Hukum
Petugas Lapas Molor saat Terpidana Mati Kasus Narkoba Kabur
Uniting Indonesia.com, Jakarta –
Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan (53) dari Lapas klas 1 Tangerang, pada Senin (14-09-2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Yusri Yunus mengatakan, kecurigaan tersebut setelah Kepolisian memerikaa 12 saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap teman satu sel pelaku hingga petugas Lapas.
Penyidik menilai ada dugaan keterlibatan petugas Lapas terkait kaburnya tahanan WN Tiongkok tersebut.
“Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengungkap. Para petugas yang memang apakah kemungkinan ada membantu. Karena beberapa kali ada kejanggalan-kejanggalan,” kata Kombes Yusri Yunus,R (30-09-2020).
Padahal, ada tiga shift petugas Lapas yang bertugas di tempat tersebut.
“Kita temukan bahwa 11 jam melarikan diri, tersangka CP ini baru diketahui petugas jaga Lapas. Kalau kita hitung ada tiga shift yang ada di situ. Yang pertama dan yang kedua itu seharusnya mereka mengecek langsung. Baru ketahuan yang shift ketiga,” jelasnya.
Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, kejanggalan berikutnya banyak petugas Lapas yang mengaku ketiduran saat terpidana melarikan diri dari kamar tahanannys. Hal tersebut diketahui, usai polisi memeriksa petugas Lapas yang bertugas.
“Kami juga mendalami petugas yang menjaga menara ketiduran pada saat itu. Yang menjaga CCTV juga, kemudian yang menjaga center yang di lapas itu ketiduran juga. Mereka ketiduran dan tidak melihat. Ini masih kita dalami semua apakah ada yang mencoba membantu dari tersangka,” terangnya.(Dadan Hardian)