Connect with us

DKI Jakarta

Melawan Korupsi di Sektor Konstruksi: Pelajaran dari FGD Gabpeknas

Jakarta, UnitingIndonesia.com – Dalam suasana yang penuh keseriusan, sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) menyatukan para pemangku kepentingan dunia konstruksi dalam sebuah diskusi yang menyoroti pentingnya profesionalisme dan integritas. Melalui platform virtual, diskusi ini membahas tema yang semakin relevan: Pencegahan Korupsi di Sektor Jasa Konstruksi dalam upaya Meningkatkan Profesionalisme Badan Usaha GABPEKNAS (Rabu, 25/9/2024).


Hari itu, layar komputer menjadi saksi dari perbincangan mendalam antara dua narasumber utama. Ristian Pangarso, perwakilan dari Satgas 1 Anti Korupsi Badan Usaha KPK, hadir dengan sebuah misi: mengajak dunia usaha memahami ancaman nyata korupsi. Bersamanya, Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak dari Kementerian PUPR LPJK, memberikan perspektif tentang bagaimana sistem konstruksi nasional perlu diperbaiki.


Sebuah Ancaman yang Nyata: Korupsi dalam Jasa Konstruksi
Dengan data yang mengalir di balik presentasinya, Ristian membuka mata audiens. Sejak tahun 2004 hingga Mei 2024, KPK telah menangani 1.022 kasus penyuapan, dan lebih dari 40% kasus melibatkan sektor swasta. “Ini adalah bukti nyata bahwa korupsi tidak hanya menghantui birokrasi pemerintah, tetapi juga dunia usaha,” ungkapnya. Bagi mereka yang berkecimpung di sektor jasa konstruksi, ini adalah panggilan untuk waspada.

Prof. Manlian Simanjuntak dan Ristian Pangarso sebagai narasumber memberikan paparan sesuai luang lingkup bidangnya untuk memajukan profesionalisme dalam badan usaha GABPEKNAS.


Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK)
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, KPK telah mengeluarkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK), sebuah pedoman yang diharapkan mampu memperkuat benteng moral para pelaku usaha. Ristian menjelaskan bahwa seringkali, tekanan eksternal seperti kebutuhan untuk memenangkan proyek, atau tekanan internal dari budaya perusahaan yang tidak sehat, bisa mendorong seseorang masuk dalam lingkaran korupsi. “Korupsi terjadi karena adanya tekanan, rasionalisasi, kesempatan, dan kemampuan. Kita harus memastikan, keempat faktor ini bisa kita kendalikan,” ujarnya tegas.


Jenis-Jenis Korupsi yang Mengintai
Selama diskusi, Ristian memaparkan tujuh bentuk korupsi yang paling sering muncul dalam sektor konstruksi. Mulai dari kerugian keuangan negara hingga gratifikasi, ia memberikan contoh nyata bagaimana pelanggaran ini terjadi. Satu contoh yang disampaikan adalah tentang pekerjaan yang dilakukan di bawah standar yang ditetapkan dalam proyek APBN. “Ini bukan hanya soal pekerjaan teknis yang buruk, tetapi juga masuk dalam kategori kerugian negara.”
Ia menekankan bahwa sering kali, korupsi dimulai dari hal kecil seperti pemberian hadiah. Namun, lama-kelamaan, tindakan ini bisa berkembang menjadi suap yang merusak tatanan bisnis dan membuka jalan bagi pemerasan. “Jangan pernah meremehkan gratifikasi, karena dari sanalah semuanya bisa bermula,” pesannya dengan penuh peringatan.


Memperkuat Sistem Internal untuk Cegah Korupsi
Namun, bukan hanya regulasi pemerintah yang dibutuhkan untuk menghindari jeratan korupsi. Dunia usaha juga memiliki peran krusial. Ristian mengingatkan para peserta bahwa perusahaan mereka harus memiliki kebijakan anti-korupsi yang kuat, terutama yang melarang praktik gratifikasi dan suap.
“Jika kita ingin bertahan di industri ini dan terus berkembang, kita harus memastikan bahwa setiap elemen dalam perusahaan kita memahami pentingnya integritas,” ucapnya. Ucapannya terasa seperti sebuah panggilan untuk tindakan nyata bagi semua pelaku usaha konstruksi.


Membangun Masa Depan Tanpa Korupsi
Diskusi ini tidak hanya menjadi sesi berbagi ilmu, tetapi sebuah ajakan kolektif untuk merenungkan peran dunia usaha dalam memerangi korupsi. Saat acara FGD tersebut berakhir, pesan yang dibawa oleh para narasumber terpatri di benak para peserta: bahwa pencegahan korupsi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab setiap individu yang berkontribusi di dunia usaha. (Red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in DKI Jakarta