DKI Jakarta
Dokter Klinik Aborsi Ilegal Meninggal
Uniting Indonesia.com, Jakarta –
Salah satu tersangka kasus klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jalan Raden Saleh I, Senen, Jakarta Pusat yang digerebek pada Agustus lalu
meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan dr.SWS meninggal pada Rabu (30-09-2020) pagi jam 09.00 WIB karena sakit dan sudah dirawat selama 3 hari di RS Polri Kramat Jati.
dr.SWS memiliki sakit bawaan dan beberapa hari terakhir harus menjalani perawatan. Almarhum tidak meninggal karena terjangkit virus covid – 19. Hal tersebut dibuktikan dari hasil swab test.
“Bukan covid – 19, tidak ada. Sudah di swab test hasilnya negatif. Dirawat 3 hari yang lalu ya,” terang Kombes Pol Yusri Yunus.
dr. SWS salah satu dari tiga dokter di klinik aborsi ilegal. Ia ditangkap bersama 16 tersangka lainnya, yaitu dr. SS, dr. TWP, EM, AK, SMK, W, J, M, S, WL, AR, MK, WS, CCS, HR dan LH.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Mereka terancam kurungan penjara 10 tahun.
Praktik klinik aborsi itu terungkap saat polisi mengembangkan kasus pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu (52) yang dibunuh oleh asisten pribadinya (SS). Ia sakit hati lantaran dihamili dan diminta menggugurkan janin hasil hubungan gelap mereka. Kemudian memilih menggugurkan janin itu di klinik tersebut. (Dadan Hardian)