Nasional
Pembersihan Fasilitas Umum Pasca Demo Penolakan UU Cipta Kerja
UnitingIndonesia.com, Jakarta –
Pasca demo tolak UU Cipta Kerja, nampak para petugas gabungan dari dinas kebersihan Pemprov DKI melakukan pembersihan beberapa fasilitas umum di ibukota yang dirusak oleh pendemo anarkis Kamis ( 8/10/2020).
Salah satunya di halte Transjakarta Bundaran HI yang rusak berat karena dibakar oleh oknum pendemo anarkis. Terlihat ada beberapa mobil petugas dinas kebersihan Pemprov DKI Jakarta yang mengangkut serpihan bekas terbakar halte Transjakarta tersebut.
Selain itu terlihat beberapa petugas sedang membersihkan bekas coretan mural tanda penolakan UU Cipta Kerja yang terdapat di tembok dan tiang halte. Petugas melakukan pembersihan dengan cara mencat ulang agar terlihat rapi.
Seperti kita ketahui Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020). Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke – 7 masa persidangan 2020 – 2021. Rapat tersebut dihadiri 318 anggota DPR, baik secara temu muka di kompleks parlemen Senayan Jakarta, maupun secara virtual melalui video call. (DT)