Internasional
Pemerintah Sudah Melaporkan Pelecehan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ke PDRM
UnitingIndonesia.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi mengatakan, Pemerintah Indonesia dalam hal ini terkait kasus penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diparodikan pemilik akun Youtube My Asean, sudah melapor ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Otoritas keamanan tersebut pun kini sedang melakukan penelusuran.
“Sudah dilakukan Kemlu dan KBRI di Kuala Lumpur,” ucap Retno saat dihubungi wartawan, Minggu (27-12-2020).
Diketahui, lagu kebangsaan Indonesia Raya diparodi oleh akun Youtube MY Asean dan viral di media sosial. Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.
Video berdurasi 1.31 menit itu telah diunggah sekitar dua pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia tersebut. Video tersebut telah ditonton 33 ribu akun youtube lainnya.
Lirik lagu sendiri berisi penghinaan mulai dari Indonesia bangsa sial dan mundur. Dalam lagu juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Soekarno diparodikan.Video di akun channel tersebut sudah tak bisa ditonton lagi atau menghilang. Diduga video tersebut di-take down.(Dadan Hardian)