Connect with us

Hukum

Sugi Nur Jelek-jelekin NU Langsung di Swab Setiba di Bareskrim

Sugi Nur

Uniting Indonesia.com, Malang –
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan Suri Nur Rahardja alias Gus Nur.

“Ditangkap dini hari tadi, Sabtu, 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Sabtu (24-10-2020).

Sekedar info, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon, Azis Hakim karena diduga menghina nama besar Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Nur telah berstatus tersangka terkait kasus ujaran kebencian dan penghinaan,

“Betul, status yang bersangkutan (Gus Nur) sudah tersangka,” terang  Brigjen Pol Awi Setiyono.

Setiba di Bareskrim, tersangka langsung menjalani tes usap atau swab test. Tindakan ini sesuai protokol kesehatan terkait Covid-19. (Dadan Hardian)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Advertisement

More in Hukum