DKI Jakarta
Polisi Selidiki Korban Pelecehan Lain saat Rapid Test di Bandara Soetta
Uniting Indonesia.com, Jakarta –
Polisi menelusuri kemungkinan adanya korban lain terkait kasus pemerasan dan pelecehan yang dilakukan tersangka EFY terhadap korban LHI saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno Hatta.
“Kita mundur ke belakang tiga bulan lalu mengecek (rekaman) CCTV yang ada, memang kami belum menemukan perbuatan EFY di luar dari berdasarkan pengakuan yang bersangkutan baru kali ini,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29-09-2020).
Untuk hal ini, Kepolisian bekerjasama dengan Airport Operation Control Center (AOCC) Bandara Soetta dalam pengecekan rekaman CCTV. Sebab tersangka diketahui bekerja sebagai tenaga medis di pelayanan rapid test Terminal 3 Bandara Soetta sejak Juli 2020.
Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya membentuk tim pengamanan di Bandara Soetta. Tim tersebut nantinya berjaga agar tidak ada peristiwa yang serupa.
“Tapi saya mengimbau kalau memang ada korban lain silakan melaporkan ke Polres Bandara Soetta untuk khusus masalah ini kami akan tindak lanjuti,” kata Kombes Pol Yusri Yunus. (Dadan Hardian)