Connect with us

Ekonomi

Musda Gabpeknas, Ir. Arnold Togi Panggabean Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPD Gabpeknas Provinsi Sumatera Utara

Musda Gabpeknas, Ir. Arnold Togi Panggabean Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPD Gabpeknas Provinsi Sumatera Utara

Sebagaimana yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 17 September 2021 menggelar Musyawarah Daerah ke 4. Hadir dalam Musda yang dilaksanakan secara hybrid (tatap muka langsung dan melalui Zoom Meeting) tersebut, Gubernur Sumut yang diwakili Kepala Dinas Bina Barga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumut, serta 22 DPD Kabupaten /Kota Gabpeknas Se-sumatra Utara.

Ketua Gabpeknas Provinsi Sumatera Utara, Ir. Arnold Togi Pangabean dalam laporannya menjelaskan, bahwa pihaknya bersyukur Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional ke 4 Sumatera Utara ini bisa digelar dengan lancar, guna melakukan penyusunan kepengurusan DPD Gabpeknas Sumatera Utara dan penyusunan program kerja DPD Gabpeknas 2021 – 2026. Makna pembentukan/perubahan kepengurusan seperti ini, tentunya mengandung harapan agar di masa yang akan datang DPD Gabpeknas Sumatera Utara akan dapat bekerja lebih baik dan lebih profesional dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi di Sumatera Utara.

Melalui Musda kami juga terus berupaya untuk menampung aspirasi para pengusaha jasa konstruksi, dari 22 DPD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, untuk menyampaikan sumbang saran pemikirannya dalam rangka penyempurnaan dan pengembangan jasa konstruksi bersama jajaran Pemda Sumatera Utara dalam mengaplikasikan kebijakan nasional. Semoga pengurus DPD GABPEKNAS kedepan bisa terus membangun komunikasi dan kemitraan dengan Pemda Sumatera Utara, sehingga perannya dalam turutserta membangun Sumatera Utara semakin baik, tegas Ir Arnold Togi.

Sementara dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulis yang diacakan Kepala Dinas Bina Barga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumut, mengajak seluruh pengurus dan anggota Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Sumatera Utara ini, untuk bersama-sama mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.

Melalui Musda ini, Gabpeknas sebagai bagian dari masyarakat jasa konstruksi, diharapkan dapat lebih memainkan peranannya dalam penyediaan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, dan Gabpeknas mampu mendukung tumbuh dan berkembangnya berbagai industri barang dan jasa serta rantai pasok yang diperlukan dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, mendukung perluasan kesempatan usaha dan lapangan kerja yang pada akhirnya akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumut.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kebijakan nasional pengaturan jasa konstruksi dituangkan dalam berbagai bentuk Peraturan Perundang-undangan diantaranya yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek ; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah yang perlu kita ketahui dan pedomani.

Diterbitkannya produk pengaturan tersebut bertujuan memberikan arah pertumbuhan dan pengembangan jasa konstruksi dalam mewujudkan struktur usaha yang kokoh, handal, berdaya saing tinggi dan menghasilkan pekerjaan konstruksi yang bermutu dan meningkatkan peran masyarakat jasa konstruksi, termasuk para pengusaha jasa konstruksi yang tergabung dalam Gabpeknas Sumatera Utara di dalam mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi di Sumatera Utara.

Peran masyarakat dalam pengembangan jasa konstruksi belum berjalan secara optimal dan selama ini masyarakat jasa konstruksi termasuk para pengusaha jasa konstruksi selalu saja dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar seperti adanya perbedaan pandangan, persepsi dan interprestasi terhadap maksud dan hal-hal substansial yang diatur dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi, sehingga menghambat perkembangan jasa konstruksi di daerah. Kita tentunya berharap berbagai persoalan tersebut dapat segera terselesaikan. Oleh karena itu peran aktif masyarakat jasa konstruksi termasuk Dewan Pimpinan Daerah Gabpeknas Sumatera Utara beserta jajarannya dalam pembangunan daerah khususnya dapat menumbuh kembangkan usaha jasa konstruksi daerah sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Jasa Konstruksi, pinta Gubernur.

Dewasa ini jasa konstruksi merupakan bidang usaha yang banyak diminati masyarakat, hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, akan tetapi peningkatan jumlah perusahaan tersebut tidak di ikuti dengan peningkatan kualifikasi dan kinerjanya, yang tercermin pada kenyataan bahwa mutu produk, ketepatan waktu pelaksanaan dan efisiensi pemanfaatan sumber daya manusia, modal dan teknologi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi belum sebagaimana yang diharapkan. Dengan tingkat kualifikasi dan kinerja tersebut, pada umumnya pangsa pasar pekerja konstruksi yang berteknologi tinggi belum sepenuhnya dapat dikuasi pengusaha jasa konstruksi yang ada di daerah.

Kehandalan perusahaan dalam merebut persaingan pasar hanya mungkin dapat diwujudkan jika pengusaha jasa konstruksi daerah mampu meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan jasanya, yang dikembangkan melalui peningkatan kompetisi dalam penguasaan teknologi bidang pekerjaan yang dipilih dan kemampuan manajemen usaha.

Disadari bahwa filosofi dasar keberadaan organisasi Gabpeknas Sumatera Utara merupakan upaya konkret dari pengusaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi untuk menciptakan suatu asosiasi profesi yang profesional. Oleh karena itu lembaga ini diharapkan mampu menjembatani seluruh aspirasi masyarakat pengguna jasa konstruksi untuk lebih berperan serta dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Seiring dengan maksud tersebut di dalam implementasinya perlu di ciptakan iklim usaha yang kondusif, beretika bisnis dan profesional serta adil dalam memberikan pelayanan kepada sesama anggota Gabpeknas.

Gabpeknas sebagai organisasi profesi akan dapat dikatakan berhasil jika organisasi ini mampu mengaktulisasikan potensi yang dimiliki oleh anggotanya, dan secara bersama-sama dengan semua komponen yang tergabung dalam organisasi ini untuk bekerja dalam team work yang solid. Oleh karena itu dipandang perlu menggalakkan komunikasi dan kerjasama yang sinergis antara semua elemen yang tergabung dalam Gabpeknas dengan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, tambahnya.

Musyawarah Daerah Gabpeknas sebagai perangkat organisasi mempunyai kewajiban dan wewenang yang strategis dalam menentukan masa depan organisasi. Oleh karena itu saya mengharapkan agar moment yang penting ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya khususnya dalam menyusun langkah kebijakan yang perlu ditempuh. Karena perjalanan organisasi selama beberapa tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh hasil Musyawarah Daerah ini. Perlu saya tekankan pula bahwa sejalan dengan semangat kebersamaan dalam membangun daerah, Gabpeknas Sumatera Utara dapat lebih berperan aktif dalam menjalankan operasional organisasi, sehingga akan mendukung laju peningkatan kinerja dalam organisasi. Semoga kegiatan Musda ini akan menghasilkan keputusan yang aspiratif dan dapat diaplikasikan guna meningkatkan peran Gabpeknas ke depan, harapnya.

Usai pembukaan dilanjutkan dengan pembentukan Tim Formatur untuk memilih ketua, proses pemilihanpun berjalan dengan demokratis, dan akhirnya Ir. Arnold Togi Panggabean terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketua DPD Gabpeknas Provinsi Sumatera Utara, dilanjutkan dengan pengukuhan serta penerimaan amanah agar Ketua Terpilih, segera menyusun kepengurusan Gabpeknas Provinsi Sumatera Utara periode 2021 -2026. (Red).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Advertisement

More in Ekonomi