Connect with us

Daerah

Modus Investasi Bodong Aplikasi Alimama

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A.Chaniago

Uniting Indonesia.com, Bandung –
Polda Jabar sedang menangani kasus pidana dari dua Polres nya yakni Polres Bogor dan Polres Bogor Kota.

Sudah ada lima laporan saat ini sedang ditangani di Polres Bogor dan Polres Bogor Kota.Tidak menutup kemungkinan ada pelaporan baru.

“‎Ada dua aplikasi yang dilaporkan diduga melakukan penipuan yakni Dglion dan Alimama. Korban rata-rata mereka merasa tertipu terkait ada bujukan untuk masuk ke dalam investasi fiktif,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A.Chaniago, di Mapolda Jabar, Selasa (29-09-2020).

Dalam laporannya, warga merasa tertipu.Mereka dibujuk untuk masuk ke aplikasi itu kemudian nanti mendapat komisi.Namun, komisi yang dijanjikan tidak ada.

“Faktanya sudah ada anggota masyarakat yang sudah masuk. Ada yang investasi Rp 4 juta hingga Rp 10 juta. Ketika mau buka aplikasi itu sudah tidak bisa lagi,” terang Kombes Pol Erdi.

Kepolisian menghimbau jika ada masyarakat selain dari Kota Bogor atau di daerah lain di daerah Jabar untuk segera melapor ke polres setempat.

“Itu dari pihak korban, karena ada virtual accountnya jadi si korban tersebut memasukan uangnya berinvestasi di virtual accountnya atau di rekening pribadi yang bagian dari pemilik aplikasi tersebut sehingga saat dibuka lagi tidak bisa dilakukan,” terang Kombes Pol Erdi.

Sekedar informasi, Satgas Waspada Investasi menemukan 32 entitas investasi dan 50 perusahaan gadai tanpa izin. Salah satunya adalah Alimama. (Dadan Hardian)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Advertisement

More in Daerah