Connect with us

DKI Jakarta

Diskriminasi Anak, HPUI Minta Walikota Jakarta Utara Peduli Nasib Anak-anak Terdampak Nikah Siri

Diskriminasi Anak, HPUI Minta Walikota Jakarta Utara Peduli Nasib Anak-anak Terdampak Nikah Siri

Pernikahan secara Siri (Pernikahan yang tidak tercatat di KUA), ternyata berdampak negatif kepada anak-anak mereka, dimana anak yang dilahirkan dengan pernikahan siri dalam akte kelahiran, hanya tertulis hanyalah Anak Ibu yang melahirkan, tanpa nama ayah kandung, bahkan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya atau keluarga ibunya, disamping itu Anak dari Pernikahan Siri dalam Hukum Warisan juga tidak dapat menuntut hak warisan dari Ayah Kandungnya, sekalipun Tes DNA menunjukkan bahwa ia adalah anak biologis sang Ayah.

Diskriminasi anak juga terjadi seperti kasus beberapa hari lalu, dimana anak saat mengajukan beasiswa, namun ditolak karena dalam akte lahir hanya anak Ibu, belum lagi saat mau buat paspor juga terkendala, juga saat anak mau mendaftar ASN/PNS maupun ingin masuk TNI/POLRI, maka status anak Ibu tidak diijinkan.

Secara Hukum Anak dari Nikah Siri juga tidak mempunyai kekuatan hukum terhadap ayahnya, karena dianggap sebagai anak luar kawin, jadi secara sosial, psikologis dan satus anak dimuka hukum sangat lemah, dan diwilayah Jakarta Utara terdapat sekitar 750 pasang nikah siri, untuk itulah Yayasan Hidayah Pemersatu Umat Indonesia (HPUI) berharap Pemda DKI Jakarta, khususnya Walikota Jakarta Utara untuk peduli dan menghapus Diskriminasi anak dari Nikah Siri tersebut, dengan menyelenggarakan atau memberikan dukungan pada HPUI untuk menyelenggarakan prosesi “Sidang Isbat Nikah” secara masal. Hal tersebut diungkapkan Ketua Yayasan HPUI, Arif Hendra Dermawan atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ustadz Abi Arif, usai melakukan Audensi dengan jajaran Walikota Administrasi Jakarta Utara, di ruang Askesra Pemkot Jakarta Utara.

Ustadz Abi Arif juga mengaku prihatin bahwa dalam Audensi hari ini banyak Sudin terkait tidak hadir dalam rapat bersama ini, karena HPUI ingin bersama-sama dengan Pemkot Administrasi Jakarta Utara dalam menghapus “Diskriminasi” tersebut, namun Yayasan Hidayah Pemersatu Umat Indonesia dan Saya sendiri sebagai pendiri HPUI, berterimakasih kepada Bapak Walikota Jakarta Utara, yang intinya beliau sangat mendukung dan antusias rancana akan digelarnya Sidang Isbat Nikah secara masal tersebut,

Kita pengen ada Sinergi, karena kita tau, masyarakat tidak mampu ini minta tolong ke siapa, kalau nggak ke pemerintah ?, dan HPUI sudah membantu pemerintah, kita membantu bagaimana kita bisa kerja sama dan bersinergi, dan kita harus bergerak dengan baik, juga untuk mencari dana dalam kegiatan tersebut, tahun ini kita tidak dapat apa-apa sama sekali dari donatur-donatur, partisipasi dunia usaha maupun BUMD di Jakarta dengan dana CSRnya juga 0%, kita hanya mengharapkan dari Allah SWT, bantuan dari Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui BAZIS jumlahnya juga masih jauh dari anggaran, kita nggak sebutin angkanya, nanti jatuh lah nama Bazis, Jadi intinya pengen yuk, satukan misi kita, satu sinergi, bagaimana anak-anak dari Nikah Siri tidak lagi tercatat atas nama Ibu, bilamana ada tercatat atas nama Ibu kita isbatkan dulu di pengadilan, jadi kita enak satu suara, satu hati, mengharapkan dari Bapak Walikota Jakarta Utara khususnya, Bagaimana kita tertibkan administrasi, kita legalkan semuanya. Biar anak-anak mereka diakui atas nama seorang bapak, bagi perusahaan-perusahaan yang punya CSR bantu kami, kita bantu warga Jakarta yang lemah, mari tolong orang-orang lemah, tolong dibantu, tegas Abi Arif. (Red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Advertisement

More in DKI Jakarta