Connect with us

Jawa Barat

Diduga Gelapkan 470 Ton Beras, Polisi Bekuk 2 Pimpinan Bumdes Mekarmaya Cilamaya Wetan Karawang

Diduga Gelapkan 470 Ton Beras, Polisi Bekuk 2 Pimpinan Bumdes Mekarmaya Cilamaya Wetan Karawang

“AG”, Direktur Utama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Bersama, beralamat di Mekarmaya Cilamaya Wetan Karawang, bersama rekannya “AN”, Marketing BUMDes Berkah Bersama, diduga melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 470 ton beras, yang dipesannya dari David, seorang pengusaha muda di Jakarta.

“Benar, itu sekitar bulan Agustus (2020). Kerugian sekitar Rp 2 miliar”, kata David saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (26/12).

Modus operandinya, “AG” dan “AN”, atas nama BUMDes Berkah Bersama ( perusahaan milik pemerintah daerah setempat ), berpura-pura malakukan pemesanan beras kepada PT. Swadaya Pangan Internasional, sebanyak 1400 ton dengan harga Rp 4.400 per kg, atau total harga Rp 6,160 miliar. Beras tersebut akan diolah menggunakan mesin pengolahan milik BUMDes (mesin pemberian pemerintah) untuk menghasilkan beras kualitas premium.

Dalam PO (Purchase Order) dikatakan, Pembayaran DP 50% pada H+1 Dari Barang Tiba Gudang Cilamaya. Namun setelah barang dikirim hingga sebanyak 470 ton, “AG” dan “AN” terus berkelit saat ditagih pembayaran.

“470 ton sudah terkirim. Tapi tidak ada pembayaran sama sekali, zonk, berasnyapun sudah tidak ada. Sudah dua kali kita somasi tapi tidak ada itikad baik penyelesaian. Karena tkp nya ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka kita laporkan ke Polda Metro Jaya. Dan akhirnya mereka berdua, “AG” dan “AN” sudah ditahan di Polda Metro Jaya”, ungkap David.

David menuturkan, pihaknya masih terus berupaya melakukan mediasi agar “AG” yang rupanya menantu Kepala Desa Cilamaya Wetan ini, dan “AN” mengembalikan kerugian yang dialami PT. Swadaya Pangan Internasional.

“Kita sudah mediasi agar mrreka mengembalikan uang sesuai jumlah harga beras. Sudah hampir 3 minggu ditahan di Polda, belum terlihat itikad baik keluarga mereka untuk mengembalikan/ menyelesaikan”, ujarnya.

“Kami mendapat kabar, sayangnya sesudah kejadian. Ternyata BUMDes tersebut sudah memiliki hutang-hutang beras dengan pihak lain. Jadi kemungkinan dia gali lobang tutup lobang. Kami jadi bertanya-tanya, kemana fungsi pengawasan oleh pemerintahan desa sebagai pemilik BUMDes ? Apa ada kemungkinan terlibat ? mengingat setiap setiap kegiatan, transaksi pastilah dilaporkan kepada pihak pemberi mandat ?”, tandas David. (Red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in Jawa Barat