Ragam
Dandim 0901/Smd Hadiri Peresmian Sarana Asimilasi Edukasi dan Sarana Pos Terpadu pada Lapas Narkotika Samarinda
Dandim 0901/Smd Hadiri Peresmian Sarana Asimilasi Edukasi dan Sarana Pos Terpadu pada Lapas Narkotika Samarinda
Samarinda- Dandim 0901/Samarinda Letkol Czi Eko Supri Setiawan , S. Sos., M. Han, menghadiri acara Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial, Pelatihan Kemandirian, Penandatanganan perjanjian kerjasama, Peresmian Sarana Asimilasi Edukasi dan Sarana Pos Terpadu pada Lapas Narkotika yang dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika kelas II A Samarinda Jln. Padat Karya Bayur Kelurahan Sempaja Utara, Kota Samarinda, Selasa (14/2/23).
Turut hadir dalam Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Kemandirian, Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Dendi Suryadi, SH., MH., Kakanwilkumdanham Prov. Kaltim, Sofyan, S.Sos, SH, MH, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, S.IK, MH, M.Si, Staf ahli bid .Pemerintahan Pemkot Smd, Hery Suriansyah, M.T, Kepala Pengadilan Negeri Samarinda Darius Naftali, SH, MH, Kalapas Narkotika Kelas IIA Smd, Hidayat, Dandeskesyah Smd Mayor Ckm dr. Eko, Danramil 0901-05/Smd Utara, Kapten Inf Sariyanto dan Kapolsek Sungai Pinang, Akp Nurdianto, SH.
Kakanwilkumham Prov. Kaltim, Sofyan,S.Sos, SH,MH, di dalam acara ini mengatakan, Pemberantasan Narkoba bukan hanya tangung jawab kepolisian saja, namun di perlukan sinergitas seluruh steakhoulder lainnya dalam pencegahan dan penanganannya.
Dengan dilaksanakannya Program Rehabilitasi serta Pelatihan Kemandirian Saya berharap tidak ada lagi napi yg mengulang kembali melakukan kesalahan yang sama setelah direhabilitasi dan dibina ditempat ini dan mohon kiranya suport semua pihak kepada kami terhadap kegiatan yang kami laksanakan dalam pembinaan napi di lapas ini.
Dalam kesempatan berbeda Dandim 0901/Samarinda Letkol Czi Eko Supri Setiawan , S. Sos., M. Han, menyabut baik kegiatan tersebut dan berharap pelatihan kepada warga binaan akan akan membantu memiliki skil atau keterampilan pada bidang tertentu yang bisa bermanfaat di kemudian hari, dan dapat berintegrasi dengan masyarakat sehingga saat kembali ke lingkungan masyarakat warga binaan dapat bertanggungjawab terhadap diri dan lingkungannya dan tidak mengulangi perbuatan pidana nya lagi,” ujar Dandim.
Pendim 0901/Smd