Peristiwa
Pelajar yang Tertangkap saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Ada Hubungan dengan Pembuatan SKCK

Uniting Indonesia. com, Jakarta –
Polda Metro Jaya tidak akan mempersulit pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para pelajar yang sempat ditangkap karena mengikuti demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kalau SKCK itu tidak ada hubungannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Semua pelajar yang pernah ditangkap Polda Metro Jaya hanya diperintahkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Penandatanganan surat tersebut, dibuat saat para pelajar dijemput oleh orang tuanya.
“Kecuali sudah dipidana, seperti residivis itu baru. Tapi kalau ini jangan dikaitkan dengan itu,” tuturnya. (Dadan Hardian)
