DKI Jakarta
Bentuk Minta Maaf karena Nakal, Pelaku Tawuran Disuruh Cium Kaki Orangtuanya

Uniting Indonesia.com, Jakarta –
Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menangkap 18 pemuda yang sering terlibat tawuran.
Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah rutin menjaga kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan dan Jatipulo.
Penjagaan itu sebagai bentuk pencegahan aksi tawuran yang kerap dilakukan pemuda setempat. Belakangan mereka kerap menggelar tawuran jika wilayah itu tidak dijaga polisi.
“Terus terang selama dijaga Palmerah aman terkendali, tapi kadang para pemuda itu meledek juga. Enggak ada polisi mereka muncul,” ujar Kompol Supriyanto dalam keterangan persnya Kamis (1-10-2020).
Sebagai hukumannya, anak-anak itu diminta untuk mencuci kaki orang tuanya. Hal itu sebagai permintaan maaf mereka karena telah menjadi anak yang nakal.
Mereka ditangkap pada Rabu (30-09-2020). Mereka berkumpul di Gang Mawar, Kota Bambu Utara, Palmerah. Dan rencananya mereka mau menggelar tawuran. Hal itu diketahui dari instagram masing–masing geng yang sudah saling ejek di media sosial.
Berangkat dari informasi tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya ditemukan 18 pemuda yang tengah bersiap untuk tawuran.
“Rata–rata pelaku tawuran masih bocah antara 14 tahun sampai 17 tahun,”terang Kompol Supriyanto.
Sebagian mereka ada yang masih sekolah, namun sebagian lagi ada yang sudah putus sekolah. Bagi pelaku yang masih sekolah, Polsek mendata kartu jakarta pintar (KJP) mereka. Nantinya polisi akan mengajukan penghentian pencairan dana KJP kepada pihak sekolah. (Dadan Hardian)
