Connect with us

DKI Jakarta

Soni Eranata yang Hina Kiai NU, Habib Lutfi Bin Yahya, Dijemput Polisi

Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwalibi

UnitingIndonesia.com, Jakarta –Soni Eranata ditangkap Polisi, Kamis (3-12-2020) pukul 04.00 WIB. Tim Bareskrim menjemput pria yang dikenal sebagai Ustadz Maaher At – Thuwailibi dari kediamannya di Cimanggu Wates, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan Soni Eranata.

“Dasar penangkapan adalah laporan polisi dengan nomor register LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.Penangkapan dilakukan di Cimanggu Wates, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat pada pukul 04.00 tadi. Pelaku adalah pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_,” kata Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (3-12-2020)

Tim Bareskrim juga menyita barang bukti berupa satu unit iPhone, tablet Samsung, handphone Samsung, dan satu KTP atas nama Soni Eranata.

Diketahui, laporan polisi dengan nomor register LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020. Si pelapor adalah Waluyo Wasis Nugroho.

Sekedar info, Maaher At-Thuwalibi juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina Kiai NU, Habib Lutfi bin Yahya. (Dadan Hardian)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Advertisement

More in DKI Jakarta