Connect with us

Uncategorized

“Tegakkan Demokrasi”, Forum kader PDI Perjuangan se-Jabodetabek dukung hak angket DPR RI

“Tegakkan Demokrasi”, Forum kader PDI Perjuangan se-Jabodetabek dukung hak angket DPR RI

Bertempat di salahsatu Rumah Makan di Jakarta Timur, pada Kamis 7 Februari 2024, Forum kader PDI Perjuangan se-Jabodetabek menggelar Deklarasi mendukung hak angket DPR RI, dimana mereka adalah Kader terdidik dan terlatih PDI Perjuangan, yang tetap solid mendukung PDI Perjuangan, dan melihat situasi dan kondisi saat ini mendesak seluruh Wakil Rakyat yang duduk di DPR-RI bisa mendukung Hak Angket membongkar kecurangan, dalam Pemilu maupun Pilpres 2024 ini, dan meminta Pemilihan Presiden ulang, dengan dana yang sudah disediakan untuk Pilpres Putaran ke 2, serta Mendiskualifikasi Capres 02.

Koordinator Forum kader PDI Perjuangan se-Jabodetabek, Cepy Budi Mulyawan berharap pernyataan sikap ini bisa diikuti oleh Kader PDI-Perjuangan di seluruh Indonesia.

Dukungan hak angket ini sebagai Upaya PDI Perjuangan menyikapi situasi saat ini. Serta mendukung pergerakan mahasiswa serta pergerakan rakyat, dan kami juga sekaligus mau mendorong kawan-kawan kami dari Sabang sampai Merauke baik itu kawan-kawan di pengurus PDI Perjuangan maupun aktivis serta simpatisan, untuk bersama-sama menyikapi kondisi bangsa.

Dalam pernyataan sikap tersebut berbunyi, kami segenap Kader PDI Perjuangan, tergabung dalam FORUM KADER PDI PERJUANGAN SE JABODETABEK yang peduli pada kondisi dan masa depan bangsa, menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian kita semua, terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang tidak baik baik saja.

Menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024, yang penuh dengan kecurangan, brutal, cendrung menghalalkan segala cara serta ditambah dengan situasi bangsa yang semakin hari semakit sulit, dengan ini kami menyampaikan hal hal sebagai berikut :

  1. Menyikapi kecurangan pemilu, Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, wajib menyampaikan aspirasi kepada para wakilnya di DPR RI
  2. Menyikapi kecurangan pemilu, DPR RI sebagai wakil rakyat, wajib memperhatikan, menerima dan memperjuangkan segala aspirasi rakyat yang diamanatkan.
  3. Menyikapi kecurangan pemilu, DPR RI sebagai wakil rakyat, tidak boleh lari, apalagi lari dari tanggung jawab tugasnya sebagai garda terdepan pembela rakyat.
  4. DPR RI sebagai lembaga tinggi Negara harus dapat menyikapi situasi dan kondisi bangsa yang semakin hari semakin sulit, nyaris merata dirasakan oleh seluruh rakyat.
  5. DPR RI harus tanggap dan berani menyikapi terhadap pengabaian moral bangsa, pelanggaran konstitusi, Penyalahgunaan APBN dan Penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah (Prisiden Joko Widodo) dalam mengawal suksesi kepemimpinan nasional 2024 yang diamanatkan oleh UUD 1945.
    Berdasarkan hal-hal sebagaimana yang diuraikan diatas, Kami segenap Kader PDI Perjuangan yang tergabung dalam PORUM KADER PDI PERJUANGAN se JABODETABEK menyatakan prihatin terhadap situasi dan kondisi bangsa pada saat ini. Berangkat dari keprihatinan tersebut, kami menyikapi, sebagai berikut :
  6. DPR RI sebagai wakil rakyat, wajib mengulirkan Hak Angket dan Hak Hak lainnya yang dimiliki oleh DPR RI, sesuai yang diamanatkan oleh Undang Undang.
  7. DPR RI dengan kewenangannya wajib mengungkap secara terang menderang segala pelanggaran, penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Oleh Pemerintah (Presiden Joko Widodo) dalam mengawal suksesi kepemimpinan nasional (Pemilu 2024).
  8. Dengan seluruh kewenangan dimiliki oleh DPR RI yang di Ketuai olah Ibu PUAN MAHARANI (Kader PDI Perjuangan), Rakyat berharap DPR RI dapat mengemban fungsinya sebagai wakil rakyat yang diamanatkan oleh UUD 45 dan menjadi garda terdepan pembela rakyat. Demikian PERNYATAAN SIKAP ini disampaikan, yang direlase oleh koordinator Forum Cepy Budi Mulyawan serta Besthor Suryadi. (Red)
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in Uncategorized