Connect with us

Peristiwa

Solusi Warga Terkena Proyek Bendungan Bener dan dampak lainya, menurut Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah KRT.Drs.H.Leles Sudarmanto Dipuro, MM, MBA

Solusi Warga Terkena Proyek Bendungan Bener dan dampak lainya, menurut Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah KRT.Drs.H.Leles Sudarmanto Dipuro, MM, MBA, Yaitu Warga Ditransmigrasikan dengan model Transmigrasi Modern atau yang berbasis it

Bendungan Bener merupakan Program Pemerintah Pusat merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bendungan itu akan dibangun di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Bendungan tersebut dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 ribu hektare untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013.

Sebagaimana data dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), bendungan yang dibangun dengan dana APBN ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 2,06 triliun. Adapun proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Konstruksi pembangunan bendungan ini sendiri dimulai pada 2018 dan direncanakan akan mulai beroperasi pada 2023.

Bendungan Bener ini direncanakan memiliki kapasitas sebesar 100,94 meter kubik. Harapannya, dari bendungan ini bisa mengairi lahan seluas 15.069 hektare, mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 Mega Watt.

Dan material quarry untuk pembangunan bendungan ini akan diambil dari Desa Wadas. Adapun pengambilan material itu sendiri melalui proses pengadaan tanah yang kemudian masyarakat akan mendapat ganti kerugian dengan nilai yang melebihi harga pasaran.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pernyataannya menegaskan, bahwa pemerintah berencana membangun 14 bendungan di Jateng. Sebanyak lima bendungan di antaranya telah rampung, sementara sembilan sisanya masih dalam proses. Ia pun mengklaim pembangunan Bendungan Bener akan banyak bermanfaat bagi masyarakat, seperti mendapat akses air serta energi.

Merujuk SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 Tahun 2018, wilayah Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batu andesit bagi material proyek Bendungan Bener, karena Bendungan tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional, dan kemudian di keluarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tersebut. Untuk itulah Warga Jawa Tengah sudah seharusnya mendukung proyek Bendungan Bener tersebut, harapnya.

Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah (PJT), KRT. Drs. H Leles Sudarmanto Dipiro, MM, MBA pada sejumlah media mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus bisa meyakinkan pada masyarakat, dengan melakukan sosialisasi yang tepat, sehingga warga tidak terprovikasi oleh berita-berita yang tidak benar, bahwa Bendungan Bener Purworejo akan memberi manfaat yang besar bagi warga Jawa Tengah dan daerah lain.

“Dari pengalaman saya waktu rumah dan desa di Wonogiri terkena pembangunan Waduk Gajah Mungkur dan sebagian besar warga ikut program bedol desa ke sejumlah provinsi di Sumatera, menunjukan keberhasilan nyata, di tempat baru mereka sukses berkebun dan bertani, bahkan saat ini ada yang jadi Wakil Bupati dan Ketua DPRD”.

Lebih jauh KRT H Leles memaparkan, bahwa saat itu sebanyak 67.157 jiwa terpaksa meninggalkan tempat kelahirannya, demi pembangunan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri. Pembangunan waduk mulai pada tahun 1964 tersebut telah menenggelamkan 51 desa dari 6 Kecamatan, Sekitar 12.157 kepala keluarga harus pergi dari tanah kelahiran mereka, dan bertransmigrasi bedol desa ke Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatra Selatan.

Waduk seluas 8.800 hektare dengan panjang 1.452 meter, tinggi 42 meter, dan volume 730 juta meter kubik. itu kemudian diberi nama Gajah Mungkur karena lokasinya terletak tidak jauh dari Pegunungan Gajah Mungkur di sebelah barat. Waduk yang dikelola Pemerintah Daerah Wonogiri ini mampu mengairi sawah seluas 23.600 hektare di daerah Sukoharjo, Klaten, Karanganyar dan Sragen. Selain itu waduk tersebut berguna memasok air minum warga Wonogiri dan sekitarnya. Waduk ini juga menghasilkan listrik dari PLTA sebesar 12,4 MegaWatt. Bahkan saat ini. Waduk Gajah Mungkur juga merupakan tempat rekreasi yang sangat indah dan menjadi pusat wisata di Wonogiri.

Keberhasilan warga transmigrasi Bedol Deso asal Wonogiri juga melebihi warga yang tidak bertransmigrasi, mereka di Daerah Transmigrasi tidak sedikit yang sukses menjadi Petani, Pedagang, Pengusaha dan berkarir di Pemerintah Daerah maupun menjadi Wakil Rakyat, disinilah perlunya Pemerintah Pusat dan Pemda Jateng serta Kabupaten Purworejo belajar dari Program Pembangunan Waduk Gajah Mungkur, dengan melakukan Transpmigrasi Modern, yaitu penyediaan Kawasan Transmigrasi yang didukung sarana dan prasarana modern, sebagaimana Kota Baru, dengan anggaran dari Provinsi Penerima warga Transmigrasi, Pemda Pengirim Transmigrasi serta Pemerintah Pusat, yaitu anggaran dari Kementerian Transmigrasi serta Kementerian terkatin lainnya.

Dukungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Perusahaan Swasta Nasional dengan dana CSR juga diharapkan turut serta dalam pembangunan Kawasan Transmigrasi Modern, seperti Pemberian lahan 1,5 Ha/KK, pembangunan Jalan, bantuan Sarana Pertanian, Pengembangan Food Estate, guna penyerapan hasil bumi, serta bantuan Modal dari Perbankan, tegas KRT H Leles Sudarmanto Dipuro, MM.MBA.

Disamping itu beberapa alternatif pendekatan, sebagai solusinya adalah :
1. Sebenarnya Pemprov Jawa Tengah dapat mensosialisasikan fungsi dan manfaat Bendungan Bener yang nantinya akan memberikan dampak positif dan lebih besar di sekitar Purworejo dan Wonosobo, terutama untuk mengairi lokasi pertanian/ perkebunan, sebagai lahan perikanan untuk budi daya ikan dan udang dan sebagai lokasi agro wisata, dsb.
2. Pembangunan tambang andesit dapat membuka lapangan kerja yang lebih banyak dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara luas.
3. Kewajiban Amdal harus dipenuhi dalam pembangunan tambang andesit, agar terjaga kelestarian lingkungan disekitarnya.
4. Pemberian ganti rugi kepada masyarakat yg terkena gusur tanahnya di hutan wadas, dengan imbalan yang setimpal sesuai dengan harga yang sewajarnya.
5. Mindset masyarakat sekitar harus berani berubah dari sebagai petani hutan wadas, untuk menjadi petani/ pekerja agrobisnis modern, petani perikanan tambak ikan dan udang atau menjadi pekerja tambang yang lebih prospek untuk masa depan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Yang penting harus ada komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi antara Pemprov Jawa Tengah dengan masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, agar tercipta win win solution bagi semua pihak, tambah KRT. Drs. H Leles Sudarmanto, MM, MBA. (Red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Advertisement

More in Peristiwa