DKI Jakarta
Polisi Periksa PNS dan Petugas Kamdal Kejagung
Uniting Indonesia.com, Jakarta – Bareksrim Polri , hari ini Selasa (22-09-2020) memeriksa 17 saksi.Di antaranya staf hingga petugas keamanan dalam (Kamdal) Kejagung.
“Hari ini, tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa 17 saksi. Terdiri dari pekerja/tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung,” kata Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (22-09-2020).
Agenda lain hari ini, kata Brigjen Pol Ferdy Sambo adalah mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor.
Sebelumnya, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi untuk mengusut penyebab kebakaran gedung Kejagung yang terbakar pada Sabtu (22-08-2020). Polri pun sudah menaikkan status penyidikan dalam kasus ini.(Dadan Hardian)