Connect with us

Daerah

Pertengkaran Rumah Tangga, Picu Ibu Tega Buat Data Palsu dan Hilangkan Status hingga Putuskan Komunikasi Ayah dan Putrinya

UNITINGINDONESIA.COM Pare, Kediri —

Maraknya kasus yang menjadikan anak sebagai korban dalam pertikaian rumah tangga akhir-akhir ini sering terjadi.

Salah satunya terjadi pada Mawar (nama samaran) anak berumur 4 tahun ini oleh sang ibu berinisial GM berusaha untuk menghilangkan jejak sang ayah, Yousaf Masih warga negara Pakistan dengan cara menghilangkan status ayah pada kartu keluarga yang awalnya nama Yousaf Masih sebagai ayah dari Mawar berubah dengan meniadakan nama Yousaf Masih pada kolom status orang tua yaitu ayah di kartu keluarga.

“Cara ibunya ini jelas melanggar hukum, dengan menggunakan data palsu merubah di KK (Kartu Keluarga) lama tadinya ada dan di KK baru sekarang tidak ada. Saya katakan dia menggunakan keterangan palsu untuk membuat data tersebut karena tidak pernah ada putusan pengadilan, dan ini melanggar pasal 266 ayat 1 KUHP yaitu memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik.” jelas Douglas Tobing dan Andreas Wongsoredjo selaku kuasa hukum sekaligus perwakilan dari Yayasan Solusi Pemersatu Bangsa (YSPB) dari Yousaf Masih saat ditemui sehabis menyerahkan bukti-bukti kepada pihak Kepolisian Resort Kediri, Rabu (20/01/20).

Kasus ini bermula dari pengaduan Yousaf Masih warga negara Pakistan melakukan pengaduan  kepada Yayasan Solusi Pemersatu Bangsa dan menceritakan bahwa dirinya menikah dengan GM di Pakistan pada tanggal 9 Oktober 2011, hal ini didukung dengan copy Surat Keterangan Perkawinan Luar Negeri yang bernomor 474.2/1244/418.51/2012 ditandatangani oleh kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri.

“Bapak Yousaf ini mengadu bahwa dia sudah berpisah dan tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya lebih dari 6 bulan yang membuat dirinya  sangat khawatir, dia juga menjelaskan istrinya yang memutuskan komunikasi di antara mereka. Dalam kasus ini yang bersangkutan juga lengkap memberikan dokumen-dokumen pendukungnya” ungkap Douglas Tobing.

Sebelum melakukan pengaduan kepada pihak kepolisian, Douglas selaku kuasa sekaligus perwakilan dari YSPB menjelaskan bahwasanya sudah pernah melakukan mediasi dan pertemuan kepada pihak GM untuk mencari solusi permasalahan ini.

“Kami telah melakukan mediasi didampingi pihak Bhabinkamtibmas setempat, tapi mediasi itu tidak membuahkan hasil yang maksimal. Bahkan GM menunjukan kartu keluarga dengan nomor yang sama dengan yang kami miliki, hanya yang berbeda adalah status ayah dari Mawar yang tadinya tertulis bapak Yousaf Masih, sementara di kartu keluarga versi GM  pada kolom ayah dari Mawar tidak ada nama siapapun alias kosong.” tukas Douglas Tobing.

Kuasa hukum Yousaf Masih, Douglas Tobing sedang ,melakukan mediasi dan video call kepada GM.

“Kami coba tanya apa ada putusan pengadilan tapi yang bersangkutan tetap melakukan pembenaran diri bahwa tidak perlu putusan pengadilan karena yang bersangukutan merasa dibohongi oleh bapak Yousaf Masih.” kata Douglas menegaskan.

“Kok dibohongin sampe punya anak sudah berumur 4 tahun?” tambahnya lagi sambil tersenyum.

“Sebetulnya hal ini juga melanggar Pasal 7 ayat (1) UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, namun kita lihat hasil dari pemeriksaan polisi nanti” imbuhnya.

Douglas mengutarakan pertemuan mediasi itu juga dia sempatkan untuk melakukan video call antara Mawar dan sang ayah. Sekaligus memberikan barang-barang yang dititipkan oleh Yousaf kepada anaknya.

Semua orang yang hadir pada saat mediasi itu, bisa merasakan suasana haru ketika Mawar dengan ayahnya berkomunikasi. Terlihat sekali anak itu senang dan gembira.

“Kami memberikan barang-barang dari Pak Yousaf berupa susu, pakaian anak-anak, sepatu dan beberapa perlengkapan anak-anak yang mana ini sudah dikirim beberapa waktu yang cukup lama, tapi oleh ibunya selalu ditolak seakan-akan berusaha membuat pemikiran orang banyak bahwa bapaknya sudah tidak ada. Dugaan saya ini kuat dan terbukti dari kartu keluarga yang nama bapak Yousaf tadinya sebagai ayah sudah tidak ada lagi” jelas Douglas.

Douglas juga mengatakan upaya lain selesai dari mediasi itu sudah mencoba untuk berkomunikasi pada Rumah Sakit Ibu & Anak Permata Hati di mana Mawar dilahirkan untuk meminta surat keterangan lahir yang menyebutkan Yousaf Masih sebagai ayahnya.

“Pihak rumah sakit tidak mau memberikan surat yang kami inginkan itu, dalam hal ini kami hargai dengan alasan melindungi privasi pasien, tapi rumah sakit seyogyanyan juga musti kooperatif ketika pihak kepolisian nanti meminta surat itu secara langsung.” tegasnya.

“Sehabis kami pulang dari rumah sakit Ibu GM ini menelpon kami di perjalanan menanyakan mau apa kami di sana, lalu saya jelaskan itu urusan kami dengan rumah sakit bukan domain ibu menanyakan itu, lalu pada kesempatan dialog ini juga GM meminta untuk saya sampaikan kepada Yousaf untuk mengirim uang antara 5 – 10 juta rupiah setiap bulan apabila mau bicara dengan anaknya, bahkan sampai 50x pun silakan. Selain itu juga GM mengatakan dengan jelas ingin merubah nama anakanya dan itu tolong dihargai. Pembicaraan itu saya rekam dengan jelas” pungkasnya. (Donny Gultom)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Advertisement

More in Daerah