Uncategorized
Perampasan tanah ulayat masyarakat Ninik Mamak ke negerian Tambang oleh PTPN V
Perampasan tanah ulayat masyarakat Ninik Mamak ke negerian Tambang oleh PTPN V
Penulis : Tomson Manurung (Aktivis 98/Ketum : ALNUSA = Aliansi Nusantara Bersatu For Ganjar Pranowo/Sekjend : Sekber Jokowi Nusantara)
Ribuan masyarakat desa gobah, kec.tambang , kab.kampar , riau menghadiri pertemuan dengan Datuk Godang sebagai pemangku adat /Pucuk adat Ninik Mamak ke Negerian tambang.Dalam pertemuan itu di hadiri Ketua Umum ALNUSA (aliansi Nusantara Bersatu) yaitu Tomson Manurung, Ketua umum ALMISBAT Chairudin ambong datang dari jakarta untuk mendengar keluhan masyarakat desa Gobah.
Dalam kata sambutan wakil ketua Perjuangan tanah Masyarakat adat ninik mamak kenegerian tambang (Masrul Ali), beliau menyatakan bahwa perjuangan itu sudah di lakukan dari tahun 1985. Penyerobotan lahan seluas 1400 Ha oleh PTPN V kebun sei Pagar yang sampai saat ini masih dikuasai oleh PTPN V meskipun sudah diadakan kesepakatan bersama pada thn 1999.
Dalam kesepakatan itu pihak PTPN V membuat kesepakatan dengan Masyarakat yang di wakili oleh Datuk besar selaku Pemangku adat Ninik mama ke Negerian tambang ” Atas pemamfaatan Tanah masyarakat adat untuk kebun inti PTPN V kebun sei pagar seluas 1400ha, maka pihak PTPN V berjanji membangun kebun seluas 2000Ha sebagai konvensasi dari tanah yang dirampas ( dikelola) oleh PTPN V.Hingga saat ini kesepakatan itu tidak terealisasi, dari luas 2000 ha, hanya 380 Ha yang direalisasikan oleh pihak PTPN V.Bila masyarakat menagih isi perjanjian itu pihak PTPN V mereka tidak menanggapi.
Masyarakat adat ninik mamak datang kejakarta pada tanggal 30 mei 2023, berkonsultasi dengan ketua umum alnusa Tomson Manurung dan ketua umum almisbat chairudin ambong, meminta saran akan persoalan itu, maka disarankan membuat surat ke KSP dan Presiden.
Kesigapan kantor KSP Moeldoko pada tanggal 6 juni 2023 mengadakan pertemuan antara Perwakilan masyarakat adat ninik mamak dengan kantor KSP yang diwakili bapak Sahat Lumbanraja.Pak Sahat berjanji akan menindak lanjuti pengaduan tersebut, dan sudah mengadakan komunikasi dengan salah satu komisaris di PTPN V.Masyarakat adat masih menunggu kapan jawaban surat yang sudah dilayangkan ke Presiden RI.
Sehari sebelum pertemuan pada tanggal 15 juni 2023 pak Masrul,zairuddin, samsir ( mewakili masyarakat adat) didampingi oleh Tomson manurung, chairudin ambong, Andianus laia ( dari jakarta) mengadakan audensi dengan PJ Bupati Kampar (Bapak Firdaus), Kapolres Kampar dan Kapolsek tambang ( diwakili Kanit intel) menjelaskan dan memberitahukan duduk perkara penyerobotan lahan masyarakat adat ninik mamak ke hi Negerian tambang ,serta menyampaikan akan ada pertemuan dengan masyarakat di desa gobah. (Red)