Hukum
Penganiayaan Wartawati Dibuka Kembali, Kantor Hukum & Investigasi MAHANAIM Law Firm tetap mengawal sampai akhir
Penganiayaan Wartawati Dibuka Kembali, Kantor Hukum & Investigasi MAHANAIM Law Firm tetap mengawal sampai akhir.
JAKARTA, Setelah sekian lama tertutup dan terabaikan, akhirnya dugaan penaniayaan seorang wartawati dibuka kembali di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebelumnya Pengacara dari Roslinda Karim, S.E. alias Daeng mengambil alih kembali kasus yang sempat viral dan heboh di media sosial beberapa bulan yang lalu.
Saat ditemui awak media, Dr. Andry Christian, SH, MH, S.Kom, M.Th, C.Md, CLA di kantornya yang berlokasi di Jl. Gang Macan Daan Mogot Blok A2 No 6, Jakarta Barat ini menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada Polsek Duren Sawit agar kasus ini segera dituntaskan.
“Kami dari Kantor Hukum & Investigasi MAHANAIM Law Firm telah mengirimkan surat permohonan untuk kasus pemukulan terhadap KLIEN kami, Roslinda Karim atau yang lebih dikenal dengan panggilan “Daeng” segera dituntaskan, mengingat waktu yang sudah cukup panjang dan lama, hal ini akan memberikan citra yang buruk tentunya bagi kepolisian nantinya”, ujar Andry.
Insiden pemukulan yang dilakukan oleh CB (Oknum Wartawan), berawal dari ancaman dari CB berujung pada tindakan penganiayaan terhadap Daeng di Jl. Buaran I, Rt 004, Rw 012 Kel Klender, Kec Duren Sawit Jakarta Timur pada hari Kamis (15/9/2022).
Berdasarkan keterangan hasil laporan Kepolisian No LP/B/859/IX/2022/Sek.Dsw/Res TJ/PMJ, disebutkan kedatangan Daeng ke Buaran 1 untuk menemui sepupunya yang bernama Emilia, disana bertemulah dengan CB yang langsung menganiaya Daeng, dengan melakukan penganiayaan, dipukul, ditendang, jatuh dan diinjak-injak.
Polsek Duren Sawit menjerat dugaan penganiayaan yang dilakukan CB dengan Pasal 352 KUHP dan akan melihat kembali apakah Pasal 351 KUHP dapat ditambahkan, dengan mengenakan Pasal Berlapis atas Tindakan yang dilakukan oleh CB.
Pengawalan kasus Insiden Pemukulan Wartawati Daeng inipun menjadi sorotan dari Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan untuk tetap mengawal sampai adanya keadulan bagi Daeng.
Sejumlah wartawan juga memberikan apresiasi kepada Polsek Duren Sawit yang telah membongkar kembali kasus insiden pemukulan terhadap temannya Daeng sampai adanya keadilan bagi teman seprofesinya.
#TidakPercumaLaporPolisi /RED.