Connect with us

Uncategorized

PENCEGAHAN PERILAKU KORUPTIF DENGAN PENDEKATAN MAQASHID SYARIAH

PENCEGAHAN PERILAKU KORUPTIF DENGAN PENDEKATAN MAQASHID SYARIAH


     Hari ini Selasa 26 Agustus 2025 bertempat di Aula Masjid BAB Al- Rusydi ,Universitas Islam Jakarta UID, menggelar Sidang Promosi Doktor Pendidikan Agama Islam dengan promovenda IRA SILVIANA SUSENO dengan disertasi Pencegahan Perilaku Koruptif dengan pendekatan Maqashid Syariah.Disertasi tersebut untuk memenuhi salah satu syarat mengikuti ujian terbuka guna memperoleh gelar doktor pendidikan Agama Islam pada program doktor Pascasarjana Universitas Islam Jakarta UID.


Promovenda dalam penelitiannya bertujuan untuk menguji terdapat pengaruh religiusitas,  independen , profesionalisme, ketahanan keluarga dan   remunerasi sebagai faktor yang mempengaruhi perilaku koruptif tidak secara parsial maupun simultan sehingga didapatkan upaya upaya
pencegahan perilaku koruptif melalui pendekatan Maqashid Syariah.
Promovenda Ira Silviana Suseno, menjelaskan berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan tiga hal yaitu terdapat pengaruh religiusitas, independensi, profesionalisme, ketahanan keluarga dan remunerasi terhadap pelaku koruptif dengan pendekatan Maqashid Syariah. Pendekatan menangani perilaku koruptif berdasarkan Maqashid Syariah dalam konteks hifzdu  din dapat dilaksanakan dengan menerapkan konsep menjaga Agama melalui ketaatan beribadah.Sedangkan dalam  konteks hifzdu nafz dan hifzdu aql dapat dilaksanakan dengan mengamalkan etika bekerja dengan baik manakala dalam konteks hifzdu mal memastikan sumber penghasilan dari yang halal dan menerapkan sifat yang adil dalam melaksanakan sehingga terbentuk keluarga yang sesuai dengan tuntutan Agama Islam yaitu tidak menghasilkan keturunan yang lemah dan kultur dimana hal ini sejalan dengan konteks hifzdu nafz.


Menerapkan nilai nilai Tangguh sebagai upaya pencegahan perilaku koruptif yang mencerminkan Religiusitas , independensi , profesionalisme, ketahanan keluarga dan remunerasi menjadi alternatif lain dari upaya upaya pencegahan perilaku koruptif yang telah ada selama ini.


Ira Silviana Suseno, penelitian ini diharapkan bermanfaat dari sisi teoritis maupun praktis,salah datu manfaat dari dari teoritis menambah wawasan dari segi akademisi terkait pengaruh religiusitas, independensi, profesionalisme, ketahanan keluarga dan remunerasi terhadap pelaku koruptif. Dari sisi praktis memberikan saran kepada instansi dalam meningkatkan upaya  pencegahan korupsi yang lebih handal melalui internalisasi nilai nilai anti perilaku koruptif  yang tangguh.
Rektor Universitas Islam Jakarta UID yang juga ketua panitia ujian doktor  Prof.Dr.Ir. Raihan M.Si, berharap disertasi tersebut bisa di sosialisasikan untuk mengingatkan atau minimal untuk bisa memberikan makna tersendiri bahwa Agama ,nilai nilai Agama,moral, akhlak perlu dikedepankan tentu tidak saja di instansi promovenda lakukan penelitian tidak saja dibaca oleh seluruh lapisan masyarakat tentunya instansi instansi berkaitan dengan produktivitas dan pencegahan perilaku koruptif.


Tim penguji sidang Promosi Doktor Pendidikan Agama Islam yang terdiri dari 7 orang yang diketuai oleh Rektor Universitas Islam Jakarta UID Prof.Raihan,
satu diantaranya penguji eksternal Prof.Dr. Yayan Sopyan,MA. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan
Komisi promotor Prof.Dede Rosyada, dan Dr.Madian Muchlis.M.Pd.
Tim penguji program doktor memutuskan Promovenda IRA SILVIANA SUSENO, NPM 5322007 dinyatakan lulus sangat memuaskan dan merupakan lulusan ke 74 Program Doktor doktor Universitas Islam Jakarta UID. ( as )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in Uncategorized