Connect with us

Uncategorized

Para Ulama , Kyai dan Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren dari seluruh Indonesia Minta BRI Jalankan Sistem Perbankan FATF

Para Ulama , Kyai dan Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren dari seluruh Indonesia Minta BRI Jalankan Sistem Perbankan FATF

Pada Selasa, tanggal 03 September 2024, Para Kyai dan Ustads pimpinan pondok pesantren dan santri serta santriwati dari seluruh daerah di Indonesia mendatangi kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia, yaitu di Gedung BRI Tower Jl Jend Sudirman Semanggi Jakarta Pusat, kehadirannya mewakili seluruh umat muslim di Indonesia dan dunia, dan meminta kepada Pimpinan BRI untuk menjalankan sistem keuangan dunia di sistem tatanan keuangan baru, sesuai dengan hukum dan perundang-undangan, sistem perbankan dan kepemilikan di dalam sistem, yaitu FATF (Financial Action Task Force, Peraturan Presiden nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Hukum dan HAM no 15 dan 21 Tahun 2019 serta dasar hukum lainnya).

Dan para Ulama, Kyai serta Ustadz ingin turutserta mengambil peran dalam sistem keuangan global yang dimulai dari Indonesia, untuk sebesar-besarnya dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat dan seluruh rakyat Indonesia serta seluruh umat manusia di muka bumi ini, sehingga apa yang sudah dipersiapkan oleh junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW untuk “Rahmatan Lil Alamin”, yaitu kesejahteraan bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini, tanpa terkecuali bisa tercapai atas ridho dari Allah SWT, Nabi Muhammad SAW dan izin dari pemilik dana, pemilik sistem dan pemilik global asset yaitu M1.

Dalam suarat yang dibacakan dan disampaikan ke pimpinan BRI menegaskan, bahwa saat ini terjadi stagnansi makro ekonomi di Indonesia dan dunia, yang berimbas kepada perputaran mikro ekonomi, yang berimbas kepada hilangnya lapangan kerja, sehingga menjadi multiple efek terhadap naiknya kasus perceraian, KDRT, kehilangan tempat tinggal serta meningkatnya kejahatan di tengah-tengah masyarakat karena tidak terpenuhinya kebutuhan primer, baik di negeri kita sendiri maupun di negara-negara lain.

Stagnansi ekonomi ini simpul permasalahannya ada di Bank yang sampai saat ini belum bisa menggelontorkan likuiditas untuk memutar roda ekonomi, pasca terjadinya perubahan sistem keuangan global yang bertujuan untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Kami semua sadar, hadir di sini dan membawa solusi bagi semua permasalahan yang terjadi, untuk itu kami berdiri di barisan terdepan di Bank Rakyat Indonesia, dengan Penjaminan sesuai dengan sistem, hukum dan kepemilikan di dalam sistem atau yang lebih dikenal dengan skema Beneficial Ownership, dalam menuntaskan dan menghapus carut marut utang korporasi, termasuk di dalamnya penghapusan utang Negara Republik Indonesia beserta penghapusan utang negara-negra di seluruh dunia, serta Perusahaan BUMN dan swasta, lembaga, pemerintah dan bank-bank itu sendiri, selain itu juga untuk menahan laju inflasi dan juga memperkuat kurs mata uang rupiah, menuju kepada kedaulatan ekonomi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.

Sebagai tindak lanjut setelah sistem Beneficial Ownership digunakan di dalam sistem perbankan dan seluruh korporasi, maka kami bersama-sama pemerintah daerah dan pusat, beserta pengusaha akan menggunakan dana dari rekening Aset Manajemen Unit dan Insentif Likuiditas Makroprudensial dari Bank Indonesia yang akan dijamin dengan penjaminan secara kepemilikan di perbankan, untuk menjalankan program “Indonesia Bermartabat dan Berdaulat” yang mencakup kebebasan di 5 sektor untuk seluruh Masyarakat Indonesia, yaitu:

  1. Gratis Bahan Makanan Pokok
  2. Gratis Air
  3. Gratis Energi Listrik
  4. Gratis Pendidikan
  5. Dan Gratis Kesehatan.

Yang dikelola dengan benar dan penuh tanggung jawab oleh stakeholder dan pihak-pihak yang berkompeten, supaya hak atas penghidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terpenuhi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi cita-cita luhur kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua Perusahaan tanpa terkecuali, baik BUMN, swasta nasional dan swasta asing, bisa mendapatkan kesempatan baru untuk berusaha dalam memutar roda ekonomi negara ini dan berkontribusi aktif bersama pemerintah, perbankan dan pondok pesantren mewujudkan cita-cita di atas, dengan permodalan dari perbankan.

Lebih lanjut, Pembiayaan untuk proyek Ibu Kota Nusantara sampai dengan selesai akan dibiayai dari rekening Aset Manajemen Unit yang sudah ada di dalam setiap bank atau dari Dana Non Pihak Ketiga yang sudah dijamin, sehingga cita-cita founding fathers negara ini dan kita semua sebagai anak bangsa yang merindukan berdiri, menatap berdiri tegaknya Sang Saka Merah Putih dalam memimpin bangsa-bangsa di seluruh dunia untuk menggapai kesejahteraan dan kemakmuran, bersama-sama dapat kita wujudkan saat ini, dan dimulai dari sekarang.

Kami menghimbau kepada seluruh ummat, saudara sebangsa dan setanah air yang merindukan kedaulatan dan kemerdekaan ekonomi di negara ini, mari kita saling bergandengan tangan, saling mendukung, tunjukkan kepada dunia dan generasi penerus kita, bahwa kita memperjuangkan kedaulatan dan kemerdekaan finansial ini dengan sepenuh hati dan jiwa, tidak setengah-setengah untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar, negara yang besar, yang mampu mewujudkan “Rahmatan Lil Alamin” / kesehjahteraan bagi seluruh Masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terkecuali. Atas Ridho Allah SWT kami berkeyakinan penuh untuk membawa visi ini sampai kepada tujuan, ucapnya.

Disela kegiatan permohonan ke Pimpinan BRI tersebut, Konsultan para Kyai, bapak Anwar Nada yang sama juga disampaikan oleh Anwar yaitu salah satu Personal Guarantte dari sistem yang ditunjuk oleh pemilik pada wartawan menjelaskan, bahwa hari ini kedatangan bersama para Ulama dan Santri dari seluruh perwakilan pesantren di Indonesia, terutama dari provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY termasuk ada sebagian yang dari Jawa Timur dan Papua, datang ke kantor Pusat BRI untuk memasukkan proposal pembangunan pendidikan di pondok pesantren untuk pengembangannya, sehingga targetnya pesantren ke depan itu sudah tidak lagi perlu biaya dari orang tua santri, sehingga sangat meringankan masyarakat.

Jadi proposal yang diajukan oleh pondok pesantren meliputi operasional untuk pendidikan pondok pesantren tersebut, kemudian juga sarana dan prasarana untuk pondok pesantren, dimana dana yang akan digunakan di dalam Bank Rakyat Indonesia ini adalah dana yang berasal dari rekening Asset Management Unit, yang akan dijamin oleh penjamin di dalam sistem, sesuai dengan hukum dan perundang-undangan, sehingga penggunaannya sah, hal ini sangat membantu sekali untuk perputaran ekonomi.

Juga dikarenakan pada saat ini bank belum mampu untuk mengusulkan likuiditasnya, dikarenakan adanya sistem ekonomi global yang baru, yaitu merujuk kepada financial action yang diturunkan di dalam Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2018 dan tata laksananya diatur dalam peraturan menteri hukum dan Ham nomor 15 dan 21 tahun 2019, yang mana harus melibatkan penjamin di dalam sistem tata laksana untuk penggunaan dana di dalam korporasi, termasuk perbankan itu.

Selain untuk pesantren, dana itu bisa digunakan untuk kepentingan pemerintah, baik Pusat, daerah maupun pemerintah kota, Selain itu pengusaha baik swasta, BUMN dan swasta asing, bisa menggunakannya, Artinya semua korporasi dalam bentuk apapun selama sudah layak secara perbankan dan memiliki penjamin, pasti akan bisa didanai melalui dana yang sudah dijamin oleh penjamin di dalam sistem.

Prosedurnya tentu khusus dan itu semuanya ada didalam peraturan-peraturan umum yang sudah diperundangkan, dan semua sudah ada peraturan BI maupun peraturan OJK-nya, sehingga pihak bank sangat mengetahui hal tersebut, dan tentunya bisa berbentuk hibah, karena tergantung penjaminnya. keputusan itu semua ada di tangan penjaminnya, Kemudian untuk pengusaha yang berakses langsung kepada penjamin sangat memungkinkan untuk mendapatkan, tinggal diimplementasikan atau sudah ada sosialisasinya untuk masyarakat, tentang penggunaan dan prosedur pengambilan dana, dan untuk mendaftarkan beneficial ownership-nya per tanggal 1 Januari 2025, adalah titik maksimumnya. itu sudah ada namun perlu adanya sosialisasi lebih besar lagi, sehingga semua korporasi yang ada di negara kita itu mengetahuinya, tegas Anwar. (Red).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Advertisement

More in Uncategorized