Nasional
Organisasi SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU Resmi Berdiri Sebagai Ormas Yang Sah Dalam Hukum Indonesia
Organisasi SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU Resmi Berdiri Sebagai Ormas Yang Sah Dalam Hukum Indonesia
Berkumpul dan berserikat merupakan hak setiap warga negara, dan kini telah berdiri salahsatu Ormas Tingkat Nasional yang telah resmi berbadan hukum dan diakui Pemerintah, yaitu Organisasi SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU disingkat SNKB yang di komandoi oleh Tokoh Nasional yang juga aktifis, yang biasa disapa Ustadz Bram Azhar.
PERKUMPULAN SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU berdiri dengan berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tunduk kepada hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bercirikan perkumpulan sosial kemasyarakatan, bersifat terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak membedakan, agama, ras dan antar golongan SNBK Dibentuk dengan tujuan sebagai Organisasi SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU atau disingkat (SNKB) mempunyai tujuan menghimpun potensi yang ada bersama-sama mengupayakan kesejahteraan anggota, menunjang pemerintah dalam menangani permasalahan sosial dan ekonomi yang ada dalam masyarakat serta sebagai Lembaga Perkumpulan Masyarakat yangbertujuan mewujudkan masyarakat sejahtera, pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui pembangunan yang pro rakyat.
SNBK juga akan menjadi Organisasi, dan ini berlaku untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat dan Menjaga nilai agama serta kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan Melestarikan dan memelihara norma,nilai,moral,etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat beserta sumber daya alam di lingkungan hidup.
Program SNBK menurut Ustadz Bram Azhar, guna Mengembangkan kesetiakawanan sosial,gotong royong ,dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dengan Menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta Mewujudkan tujuan Negara dengan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan serta membela rakyat yang tertindas dengan anggota yang memiliki jiwa sosial dalam bermasyarakat serta terlibat aktif dalam melakukan komunikasi dan kerja sama dengan berbagai komponen bangsa, menigkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi masyarakat.
SNBK juga akan melakukan kaderisasi dalam melahirkan generasi muda SOLIDARITAS NASIONAL BHNINEKA TUNGGAL IKA sebagai agen-agen pembaharuan akuntabilitas yang memiliki “Kapabilitas dan moralitas yang baik”.
sementara Fungsi SNBK :
a.Membangun SOLIDARITAS NASIONAL masyarakat yang peduli terhadap sesama ke berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah.
b.Membantu pemerintah dalam penyelenggaraan negara maju yang bersih, berwibawa dan bermartabat.
c.Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui kerjasama dengan pihak dalam maupun luar negeri, yang dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya anggotaSOLIDARITAS NASIONAL KEBHINNEKAAN BERSATU atau (SNKB) guna
terwujudnya kesejahteraan yang adil dan beradab.
d.Membantu pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat memiliki rasa SOLIDARITAS NASIONAL, memiliki harkat dan martabat, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, kreatif dan inovatif serta berguna bagi
bangsa dan negara.
e.Partisipasi aktif dalam masyarakat untuk memelihara,menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan memelihara dan pelestari norma,nilai,dan etika dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernega.