Connect with us

Uncategorized

Mediasi Gagal, Gugatan PT Diva Utama Logistik Ke Kopkar PLN UP2D Jakarta Raya Lanjut Ke Persidangan

Mediasi Gagal, Gugatan PT Diva Utama Logistik Ke Kopkar PLN UP2D Jakarta Raya Lanjut Ke Persidangan

Persidangan dalam agenda Mediasi yang ke 2, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terjadi jalan buntu, Sebagaimana Gugatan atas Sengketa Hukum Perdata, dimana Koperasi PLN UP2D Jakarta Raya digugat PT Diva Utama Logistik 5 Milyar, karena Wanprestasi atau sudah 2 tahun lebih, Koperasi Karyawan PLN UP2D Jakarta Raya tidak memenuhi kewajibannya membayar pesanan beras.

Usai mengikuti proses Mediasi tahap ke dua, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengacara dari PT Diva Utama Logistik, Rianto SH menegaskan, bahwa pihaknya sebenarnya akan mengajukan damai dengan pengajuan pengganti nilai kerugian PT Diva Utama Ligistik, sebagaimana yang di anjurkan Majelis Hakim, namun justru pihak Koperasi PLN UP2D Jakarta Raya menolak mediasi dan meminta proses persidangan saja. Untuk itu kita akan menunggu persidangan lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, paparnya. (Red).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in Uncategorized