Connect with us

Nasional

Mahasiswa Pascasarjana S3 PAI UID, Kaji Informasi HAJI & HOAX 2021

Mahasiswa Pascasarjana S3 PAI UID, Kaji Informasi HAJI & HOAX 2021

Ditengah kemajuan informasi dan komunikasi, telah banyak ditemukan Informasi yang tidak benar serta bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat. Bahkan beberapa waktu lalu beredar firal tentang Penyelenggaraan Haji.

Untuk itulah Program Doktor Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Jakarta menggelar Webinar Haji dan Hoax 2021, dengan tema “HAJI & HOAX 2021” dengan para narasumber yang ahli dibidangnya, diantaranya KH Saiful Mujab, MA Direktur Haji dan Umrah Kemenag, yang juga kandidat Doktor Universitas Islam Jakarta serta Dr M Arif mufraini LC MSI dekan UIN Jakarta, yang juga mantan Direktur Pelaksana Ibadah Haji.

Ketua panitia Webinar yang juga mahasiswa S3 Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta, Ahmad Rivai M.Pd dalam sambutannya mengungkapkan, Bahwa saat ini kita disajikan berita-berita yang membingungkan, bahkan responnya begitu liar, sehingga kita tidak bisa mencerna mana yang benar, mana yang tidak benar.

Bahkan banyak tuduhan yang ditujukan ke Pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji, seperti dana Haji digunakan untuk infrastruktur, ini merupakan sesuatu hal yang bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa. untuk itulah mahasiswa S3 UID membahas secara ilmiah tentang masalah tersebut. Sehingga kita bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, yang penting kita berada pada jalan yang lurus, ungkapnya.

Rektor Universitas Islam Jakarta, Prof Raihan dalam sambutannya menegaskan, bahwa kegiatan webinar selama Pandemi Covid 19 ini, telah banyak dilakukan dalam rangka memberikan informasi, baik dalam pengetahuan maupun keadaan dunia yang terus berkembang serta keterkaitannya dengan aktivitas dalam bidang tertentu. serta melibatkan para pihak yang berkepentingan melalui daring, menggunakan media elektronik serta aplikasi berbagai ragam.

Dan kita bersyukur Indonesia telah banyak perubahan yaitu dengan menggunakan teknologi informasi yang dikenal dengan internet serta beberapa aplikasi didalamnya, untuk topik hari ini “Haji dan Hoax 2021, merupakan topik yang sangat penting, yang perlu diketahui masyarakat luas, karena akhir-akhir ini masyarakat disodorkan informasi yang simpang siur kebenarannya atau simpang siur ketidakbenarannya.

Dimana dari berbagai situs yang berkompeten bahwa 800.000 situs di Indonesia yang terindikasi menyebarkan informasi palsu. di bulan maret ini ada 800 situs yang terindikasi menyebarkan informasi palsu, sementara pengguna internet 137 juta sehingga banyaknya informasi masyarakat Indonesia diombang-ambingkan dengan hal-hal yang tidak menguntungkan.

Yang banyak berita bohong yaitu tentang vaksin, obat-obat vaksin dan lain-lain. banyak berita simpang siur yang berdampak pada masyarakat Indonesia, khususnya Umat Islam yang akan melaksanakan Ibadah Haji, sehingga Webinar hari ini diharapkan dapat meluruskan informasi tentang ibadah haji serta menyikapi dalam hal menunaikan Ibadah Suci tersebut, tegas Prof Raihan.

Keynote Speaker yang dibawakan Prof. Dr. Dede Rosyada MA juga mengungkapkan bahwa hari-hari ini ada isu yang hangat tentang Haji, ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, karena Haji merupakan Rukun Islam, bagi yang mampu wajib untuk melaksanakan, dan mampu ini juga berarti bagaimana agar bisa sampai di tempat dengan aman, namun ditengah Pandemi Covid 19 yang melanda Dunia, Pemerintah tidak memberangkatkan di tahun ini, pasti karena pertimbangan-pertimbangan khususnya kesehatan.

Saat ini pandemi Dunia belum selesai dan kalau kita memberangkatkan jamaah untuk berangkat ke Saudi Arabia dan bertemu dengan jamaah negara lain, tidak ada yang bisa menjamin tidak akan aman dari proses stransmisi virus corona yang membahayakan tersebut, dan hari ini Pemerintah terus mempertimbangkan bagaimana agar Umat Islam bisa terpelihara dari Mudaratnya yang lebih besar, karena kita tidak bisa menjamin proses transisi saat mereka pulang, sehingga pemerintah saat ini melakukan reschedule pemberangkatan haji tahun ini.

Dan saat ini memang banyak beredar di Media Sosial masalah dana Haji serta yang lain, untuk itu kami berterima kasih kepada narasumber yang memang memahami tentang keberangkatan haji dan kami yakin Kementerian Agama akan mempertimbangkan serta menyiapkan dalam merespon reschedule sehingga manfaat akan lebih besar, serta kami berterima kasih kepada narasumber  yang tahu persis tentang penyelenggaraan Haji sehingga webinar ini akan ada manfaatnya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan berita-berita yang jauh lebih obyektif, harapnya.

Dalam paparannya KH Saiful Mujab banyak menjawab berita hoax yang banyak beredar di Media sosial, bahwa Pembatalan Haji akibat keuangan maupun hutang adalah tidak benar, karena semua kewajiban seperti Hotel, catering dan perizinan sudah dibayar dimuka, dan dalam pengelolaan ibadah haji melibatkan berapa Kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kantor Imigrasi, Kementerian kehakiman juga ikut di dalamnya, namun koordinatornya adalah Kementerian Agama.

Sementara dalam penentuan nilai uang untuk pelaksanaan ibadah haji juga melibatkan wakil rakyat di komisi 8 DPR RI,  sementara pengelolaan keuangan dana Haji ditangani oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) jadi tidak benar kalau dana Ibadah Haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur, papar KH Saiful Mujab,MA.

Pemerintah juga sudah membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/ 2021M, dan tim ini terus melakukan kajian-kajian melihat perkembangan dan  kajian pembiayaan serta situasi kesehatan maupun berbagai kemungkinan penyelenggaraan haji tahun 2021 ini. sehingga pembatalan pemberangkatan Jamaah Haji saat ini, juga sejalan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membatasi penyelenggaraan ibadah haji, hanya untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana, tambahnya.

Dr. M Arif Mufraini LC MSI pada paparannya banyak menjelaskan tentang Manajemen Jasa pelayanan operasional Ibadah Haji, dengan proses yang panjang dengan tahapan yang ketat, satu dan lainnya sangat sempurna.

Secara kuantitas tahun demi tahun tidak banyak perubahan, karena jumlah jamaah haji sudah ditentukan pemerintah Arab Saudi, namun permasalahan selama ini adalah jumlah kematian jamaah dari Indonesia, sehingga banyak instansi yang terlibat dalam pelaksanaan Ibadah Haji. Itu karena masa tunggu sehingga umur jadi masalah utama, sehingga Pemerintah memprioritaskan umur-umur tertentu.

Standar manajemen jasa dimana sebelum ada Covid 19 saja, ada 5 gabe atau kesulitan pelayanan, sehingga pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi harus sangat hati-hati, kasih yang mungkin biasa dalam pembiayaan sebagaimana protokol kesehatan maka biaya akan naik misalkan pesawat harus 50% maupun penginapan harus mengikuti Protkes maka biaya akan meningkat tinggi.

Belum lagi menekan angka kematian di tengah mewabahnya Covid ini, sepertinya cukup sulit.

Sementara dalam pengelolaan dana ibadah haji semua sudah disetujui oleh DPR RI, bahkan pendanaan haji pernah di uji ke Mahkamah Konstitusi, mulai dari setoran awal, bantuan hingga pembiayaannya, semua dikaji oleh ahli Fiqih dan ahli ekonomi melakukan kajian bersama.

Pengelolaan dana haji dilindungi oleh Undang-Undang, dan tidak mungkin diinvestasikan langsung ke infrastruktur, demikian juga berita tentang pemerintah Indonesia berhutang kepada pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan Ibadah Haji, ini jelas tidak mungkin, karena semua sudah dibayar dimuka, tegasnya.(Nk)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in Nasional