DKI Jakarta
Gumpalan Darah Janin Bayi Dibuang ke Kloset
Uniting Indonesia.com, Jakarta –
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan,setelah melakukan proses tindakan atau aborsi, para tersangka kemudian membuang barang bukti dengan cara membuang janin atau gumpalan darah itu ke kloset.
“Ini bisa dibuktikan si asisten dokter ini membuang gumpalan darah, yang merupakan hasil aborsi ke dalam toilet yang ada di ruang tindakan,” ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (25-09-2020).
Polda Metro Jaya berhasil melakukan proses penyidikan terhadap tindak aborsi di klinik illegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, pada 9 September 2020.
Untuk proses lebih lanjut, penyidik dibantu tim labfor telah membuka septic tank klinik aborsi dan menemukan barang bukti janin yang dibuang tersangka. (Dadan Hardian)