DKI Jakarta
Gisell Akhirnya Ngaku Juga
UnitingIndonesia.com, Jakarta – Kepolisian menetapkan Gisella Anatasya (GA) sebagai tersangka dalam kasus video mesum mirip dirinya, juga seorang pria berinisial MYD.Keduanya kembali dipanggil dalam waktu dekat untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
“Status yang tadinya saksi kepada saudari GA dan saudara MYD naik menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro, Selasa (29-12-2020).
Polda Metro Jaya menjerat GA dan MYD dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi. (Dadan Hardian)