Connect with us

Uncategorized

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPRRI Mayjen TNI.,Mar (Purn) Sturman Panjaitan, S.H Himbau Warga Kota Batam Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPRRI Mayjen TNI.,Mar (Purn) Sturman Panjaitan, S.H Himbau Warga Kota Batam Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Disela kegiatan rutin sebagai wakil Rakyat, Anggota DPR-RI Mayjen TNI.,Mar (Purn) Sturman Panjaitan, S.H menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI, yang digelar di Kota Batam pada Senin 11 Maret 2024, dalam kesempatan tersebut Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan, S.H menghimbau pada warga masyarakat Kota Batam untuk dapat tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat terkhusus para pemuda, sebagai Generasi Penerus Bangsa, dimana Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga.

Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara”katanya.

Dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C. serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.

Menurutnya, ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok) induk dan tiga adalah tiang Penyangga (Geladak Kapal). Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain, ujarnya.

Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksternal. Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi. Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Untuk itulah  perlunya kesadaran dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pintanya.

Mayjen TNI.,Mar (Purn) Sturman Panjaitan, S.H yakin di era global, dengan banyaknya Media Sosial saat ini, pasti akan bermunculan berita bohong atau Hoax untuk membuat situasi yang kurang baik, untuk itulah kita wajib menyikapi dengan bijak, serta tidak terbawa emosi meneruskan berita hoax yang ada, dan saat ini juga sudah ada Undang-Udang Informasi dan Translaksi Elektronik (UU ITE) untuk itu kita harus berhati-hati dalam bermedsos, Janganlah kita mau di pecah belah karena perbedaan politik, kita harus menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika, Para Pejuang dan Pendiri Bangsa ini telah menyatukan NKRI dengan Semboyan Bhineka Tunggal Ika, mesti berbeda-beda Suku, Budaya, Ras maupun Agama, namun kita adalah satu bangsa, satu bahasa dan satu negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, Untuk itulah sebagai warga negara yang cinta tanah air, wajib menjaga semangat Bhineka Tunggal Ika ini, dan harus terus dipupuk dalam kehidupan nyata, tegasnya. (Red)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in Uncategorized