Connect with us

DKI Jakarta

GABPEKNAS GELAR MUNASSUS 2021, HADIR 23 PENGURUS PROVINSI DAN 50 DPD KABUPATEN

GABPEKNAS GELAR MUNASSUS 2021, HADIR 23 PENGURUS PROVINSI DAN 50 DPD KABUPATEN

Di Tahun 2021
Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS) telah menyelenggarakan MUNASSUS yang dilaksanakan secara hybrid (online/off line) dimana untuk online dilakukan di Sekretariat DPP GABPEKNAS serta melalui aplikasi zoom meeting.

MUNASSUS GABPEKNAS 2021 dihadiri oleh 23 DPD Provinsi dan 50 DPD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sebagai pesertanya dan agenda utama MUNASSUS GABPEKNAS adalah merubah AD / ART, khususnya tentang keberadaan Dewan Kode Etik sebagaimana hasil evaluasi pada pleno tanggal 1 september 2021, bahwa AD / ART GABPEKNAS belum memenuhi ketentuan perundang – undangan,
Hadir pula pada MUNASSUS GABPEKNAS Ketua LPJK PUPR, Ir Taufik Widjoyono MSc dan perwakilan dari Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR yang di wakilkan oleh Bapak Ir. Nicodemus Daud, M.Si (direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi) yang membuka secara resmi MUNASSUS GABPEKNAS tanggal 8 September 2021.

Pada sambutannya, Ir. Nicodemus Daud, M.Si menyampaikan rasa senang bisa di pertemukan dengan bapak2 sekalian dengan semangat yang luar biasa bahwa GABPEKNAS terus melanjutkan akreditasi.

Dalam sambutannya Ir Taufik Widjoyono MSc Ketua LPJK PUPR juga menyambut baik MUNASSUS GABPEKNAS dengan agenda utama perubahan AD/ART, dalam acara penutupan Dewan Kode Etik Gabpeknas, Bapak Baktiar Ujung menyampaikan harapan, bahwa perubahan AD/ART ini akan membuat GABPEKNAS bisa lolos akreditasi tahap III dan kembali berkiprah secara maksimal di tengah masyarakat jasa kontruksi Indonesia.

Ketua Umum GABPEKNAS TB. PANGARIBUAN menegaskan, bahwa Munassus ini dalam rangka supaya Gabpeknas lulus dalam akreditasi ke-3, perlu kita ketahui bersama bahwa selama ada Gabpeknas, selama ada LPJK, Gabpeknas tetap lulus akreditasi, bahkan tahun 2007 Gabpeknas adalah asosiasi kedua terbesar setelah gapensi.

Persyaratan yang di perlukan untuk lulus akreditasi kami telah di bimbing dan dibina oleh FLAJK, diharapkan untuk akreditasi selanjutnya Gabpeknas lulus dan lolos, saudara2 di Provinsi yang telah berjuang untuk mengikuti aturan2 yang di tetapkan DPP Gabpeknas sekarang waktunya kita melakukan Munassus dan dalam Munassus ini kita menghadirkan siapa pengganti sekjen gabpeknas yang telah mendahului kita.

Supaya kedepan Gabpeknas yang mana sangat baik kita harapkan menjadi lebih baik lagi. Terimakasih kepada semua pihak dan kepada bapak Sutiyoso sebagai Ketua Dewan Penasehat yang tidak hadir pada saat ini karena padatnya jadwal beliau.

Ir. Nicodemus Daud, M.Si. ( direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi )
juga mengungkapkan, Saya mewakili bapak dirjen Bina Konstruksi bapak Ir. Yudha Mediawan,M. Dev. Plg dikarenakan beliau ada acara lain, saya senang bisa di pertemukan dengan bapak2 sekalian dan bisa melihat semangat yang luar biasa seperti di sampaikan oleh ketua umum DPP Gabpeknas, bahwa kita harus terus maju dan tidak boleh mundur, sampai dengan saat ini Indonesia masih mengedepankan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu program pembangunan nasional, tetapi juga kita sama2 tahu, tetapi kita juga tau karena situasi saat ini kita banyak sekali mengalami berbagai macam kendala atau penurunan, pemotongan anggaran, sehingga banyak juga kegiatan yang terhenti, tetapi itu juga tidak boleh mengurangi semangat kita.

Saya senang, tadi ketua umum menyampaikan bahwa melanjutkan akreditasi, pandemi malah memacu kita untuk derenovasi supaya kita berinovasi, supaya kita menggunakan teknologi, supaya kita tetap bisa berkarya di negara indonesia ini.

Salah satu kebutuhan kita dalam pembangunan infrastruktur adalah rantai pasok. Dan rantai pasok ini ada 4 : 1. Adalah, material, peralatan, sdm dan teknologi. Dan ini mulai dari BU jasa konstruksi sampai rantai pasok ada 4 sampai 5 tier, rantai pasok ini sangat mempengaruhi kinerja perusahaan. Bahwa ternyata BUJK ini untuk dapat bertahan mereka mempunyai rantai Pasok juga, dalam arti mempunyai management rantai Pasok, suplay, chain dan management.

Oleh karena itu, maka seluruh angota gabpeknas, untuk dapat mewujudkan ini. Supplay chain management di dalam asosiasi atau kalau bisa di perusahaan akan baik sekali karena akan sangat mendukung dalam pembangunan itu sendiri.

Pada saat ini kita juga bersama2 berusaha semua mengimplementasikan UU no.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang baru saja terbit akhir tahun lalu yang memberikan reformasi struktural dan mempercepat tranformasi ekonomi, dengan UU ini diharapkan akan memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan investasi yg masuk kedalam negri, hal ini utamanya dilakukan melalui simplisikasi dan harmonisasi regulasi perijinan berusaha sehingga mengurangi terjadinya penyimpangan dalam proses perijinan berusaha, memberikan kepastian hukum, dan terutama kemudahan bagi pelaku usaha. Ada 2 peraturan pemerintah yang merupakan turunan dari pada UU 11 tahun 2020, yaitu PP No.5 tahun 2021 tentang penyelengaraan perijinan berusaha berbasis resiko dan perubahan dari PP 22 tahun 2020 tentunya unt dapat mengimplementasikan seluruh peraturan maka di perluka kolaborasi dan sinergi dari semua pihak juga dari asosiasi gabpeknas dan seluruh anggotanya.

Sinergi ini mencakup pemerintah pusat, daerah, juga masyarakat jasa konstruksi, termasuk gabpeknas dan seluruh angotanya, BUJK wajib menjadi anggota asosiasi yang terdaftar di LPJK bukan menjadi anggota asosiasi yang terakreditasi.

Bapak Presiden Joko Widodo telah mencanangkan mulai beroperasinya OSS ( online Single submission ) kedepannya Maka semua permintaan unt perijinan berusaha termasuk sertifikat, semuannya melalui OSS.

Dan saya berharap munassus ini akan memberikan dampak yg besar dan positif terhadap Gabpeknas, sehingga kedepan gabpeknas akan mampu untuk lebih berkontribusi, meningkatkan daya saing anggota bahkan mampu untuk bisa membangun infrastruktur lebih baik, tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu.

Ir Taufik Widjoyono MSc ( Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK) Seperti telah di sampaikan oleh bapak dirjen bina konstruksi dalam hal ini di wakilkan oleh bapak direktur kelembagaan dan sumber daya manusia.

Nicodemus juga menegaskan bahwa ini adalah satu hal yg sedang kita hadapi bersama tantangan yg tadi telah disampaikan, bahwa ini adalah tahun2 tantangan bahwa regulasinya berubah. Baik UU jasa konstruksi dan adanya UU cipta Kerja, sehingga melahirkan berbagai aturan Baru.

Dengan adanya aturan baru ini konsekwensinya dengan memperbaiki regulasi terkait akreditasi.
Bahwa kewajiban asosiasi terutama asosiasi badan usaha yg pertama dan sangat utama adalah dalam menegakkan kode etik. Yg menjadi syarat organisasi bahwa kode etik ada di atas semuannya. Karena tanpa kode etik organisasi ini tidak jelas arahnya.

Keinginan kami adalah agar kader2 muda memahami dan belajar tentunya kaderisasi dalam penyelengaraan jasa konstruksi kedepan sesuai dengan keinginan kita bersama didalam memajukan infrastruktur maupun pekerjaan konstruksi di negara republik Indonesia,
Akreditasi ini bukan ajang kompetisi tetapi adalah kesesuaian sehingga kekurangan berkas yang sudah lengkap pada saat submit Insyaallah bisa kita penuhi dan segera dapat membentuk lembaga sertifikasi BU Gabpeknas secara bersamaan dalam bulan2 ini, paparnya. (Pry/nrl)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Advertisement

More in DKI Jakarta