Uncategorized
Dukung Program 10 juta Sertifikasi Halal, Universitas Islam Jakarta Membantu Kelompok UMKM SEMABU Meraih Sertifikat Halal
Dukung Program 10 juta Sertifikasi Halal, Universitas Islam Jakarta Membantu Kelompok UMKM SEMABU Meraih Sertifikat Halal
Universitas Islam Jakarta Berhasil Membantu Kelompok UMKM SEMABU Mendapatkan Sertifikat Halal Melalui Program Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat DRTPM Tahap Kedua Tahun Anggaran 2024.
Pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu tugas Tridharma Perguruan Tinggi telah berhasil di implementasikan oleh Universitas Islam Jakarta (UID), salah satunya melalui Tim Abdimas yang berhasil mendapatkan hibah dalam Program Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2024 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM).
Dan judul yang diangkat “Peningkatan Legal Certainity Produk UMKM Sejahtera Mandiri Pasirjambu Melalui Pendaftaran Sertifikat Halal Untuk Mewujudkan Ekonomi Mandiri Berbasis Halal Sentris”.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Desa Pasirjambu, yang terletak di wilayah Ciwidey, Bandung, dikenal sebagai destinasi pariwisata yang menarik banyak pengunjung, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.
Hal ini menciptakan permintaan tinggi terhadap produk makanan olahan dan minuman sebagai oleh-oleh. Namun, banyak produk yang dihasilkan di daerah ini belum mencantumkan label halal, yang sangat penting untuk menjamin kehalalan sesuai dengan syariat Islam.
Untuk meningkatkan kepastian hukum bagi produk tersebut, penting untuk memperkuat UMKM yang tergabung dalam kelompok Sejahtera Mandiri Pasirjambu (SEMABU) melalui pencantuman label halal pada setiap produk.
Upaya ini merupakan bagian dari perlindungan hukum yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH) dan PP No. 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana UUJPH. Dengan dasar hukum tersebut, Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memasang target 10 juta sertifikasi halal pada tahun 2024 yang saat ini diundur hingga 2026 mendatang, dan kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mencapai target tersebut.
Pemilihan lokasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini didasari oleh kerjasama yang telah terjalin antara Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Jakarta (LPM-UID) dan Desa Pasirjambu sejak tahun 2016. SEMABU, sebagai kelompok UMKM yang dikelola Desa Pasirjambu, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk anggotanya melalui sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing usahanya.
Pada tanggal 27-28 Agustus 2024, bertempat di Aula Desa Pasirjambu dengan Tim Pelaksana yang terdiri dari Mimin Mintarsih, S.H., M.H. (ketua), Prof. Dr. Farhana, S.H., M.H. (anggota), dan Ratih Ayu Sekarini, S.E., M.M. (anggota), serta mahasiswa pendamping, telah melaksanakan salah satu rangkaian kegiatan yaitu Sosialisasi dan Pendampingan dalam Pendaftaran Sertifikat Halal.
Dalam kegiatan ini mengundang Bapak H. Imam Mutawakil, S.Ag., M.Si, dari Satgas Halal Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber yang membantu memberikan materi pelatihan dan pendampingan dalam pendaftaran sertifikat halal untuk 12 pelaku UMKM dari kelompok UMKM SEMABU.
Selama kegiatan berlangsung, para pelaku UMKM menunjukkan antusiasme tinggi untuk memperoleh sertifikasi halal, hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga Oktober 2024, Tim Pelaksana telah berhasil membantu para UMKM dalam memperoleh Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal.
Dari 12 UMKM yang berpartisipasi, 4 UMKM telah berhasil mendapatkan sertifikat halal untuk total 16 produk, sementara yang lainnya masih dalam proses pendaftaran.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat posisi UMKM di Pasirjambu dalam pasar yang semakin kompetitif dan menjadikan produk unggulan mereka yang lebih terpercaya bagi konsumen. (Red)