Connect with us

Uncategorized

Dukung Pemerintah Kota Samarinda, Anggota Kodim 0901/Samarinda Dampingi Satpol PP Tertibkan PKL Yang Bandel

Dukung Pemerintah Kota Samarinda, Anggota Kodim 0901/Samarinda Dampingi Satpol PP Tertibkan PKL Yang Bandel

Samarinda – Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kota Samarinda,Pemerintah Kota Samarinda di bantu Anggota Kodim 0901/Samarinda, Polres Kota Samarinda Melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. Sultan Hasanuddin RT.18 Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang dan Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda. Kamis (16/07/24)

Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban tersebut, personil gabungan TNI POLRI serta Satpol PP melaksanakan apel persiapan yang di gelar di Halaman Kantor Satpol PP Kota Samarinda,selaku pengambil apel Kabid Tribum Satpol PP Kota Samarinda Bapak Ismail.

Diketahui,bahwa para Pedagang Kaki Lima ini sebelumnya sudah di peringatkan, karena diketahui telah lama menggunakan bahu jalan sebagai lapak dagangannya, Harapannya setelah penertiban ini tidak ada lagi pedagang yang menggelar dagangannya di trotoar jalan, karena sejatinya trotoar di buat untuk pejalan kaki dan untuk keindahan jalan kota serta kelancaran lalu lintas.

Penyampaian Camat Samarinda Seberang Bapak Aditya Koesprayogi, S.STP kepada PKL “lapak – lapak yg sdh di bongkar silahkan mendaftarkan diri di pasar Harapan baru, Pasar Sungai Dama dan Pasar Kedondong untuk mendapatkan lapak yg sdh di siapkan”. Ucapnya.

Kegiatan berjalan lancar tanpa adanya perselisihan antara Satpol PP dan para pedagang, karena para pedagang menyadari kesalahan mereka dan akan pindah ke tempat yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Pendim 0901/Smd.
Samarinda – Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kota Samarinda,Pemerintah Kota Samarinda di bantu Anggota Kodim 0901/Samarinda, Polres Kota Samarinda Melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. Sultan Hasanuddin RT.18 Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang dan Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda. Kamis (16/07/24)

Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban tersebut, personil gabungan TNI POLRI serta Satpol PP melaksanakan apel persiapan yang di gelar di Halaman Kantor Satpol PP Kota Samarinda,selaku pengambil apel Kabid Tribum Satpol PP Kota Samarinda Bapak Ismail.

Diketahui,bahwa para Pedagang Kaki Lima ini sebelumnya sudah di peringatkan, karena diketahui telah lama menggunakan bahu jalan sebagai lapak dagangannya, Harapannya setelah penertiban ini tidak ada lagi pedagang yang menggelar dagangannya di trotoar jalan, karena sejatinya trotoar di buat untuk pejalan kaki dan untuk keindahan jalan kota serta kelancaran lalu lintas.

Penyampaian Camat Samarinda Seberang Bapak Aditya Koesprayogi, S.STP kepada PKL “lapak – lapak yg sdh di bongkar silahkan mendaftarkan diri di pasar Harapan baru, Pasar Sungai Dama dan Pasar Kedondong untuk mendapatkan lapak yg sdh di siapkan”. Ucapnya.

Kegiatan berjalan lancar tanpa adanya perselisihan antara Satpol PP dan para pedagang, karena para pedagang menyadari kesalahan mereka dan akan pindah ke tempat yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Pendim 0901/Smd.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Advertisement

More in Uncategorized