DKI Jakarta
Begal yang Korbannya Kolonel Marinir Ditembak
UnitingIndonesia.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap dua orang begal sepeda yang melakukan aksinya terhadap korbanya yakni Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.
“Iya pelaku begal sepeda terhadap anggota TNI beberapa waktu lalu sudah berhasil kita amankan,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7-11-2020).
Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga Polisi terpaksa menembak RHS dan R. Dalam aksi begal ini, tersangka RHS berperan sebagai pemetik, untuk tersangka R adalah joki.
Polisi juga masih melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya yang terlibat melakukan aksi begal tersebut.
RHS dan R diancam fengan Pasal 363 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (Dadan Hardian)