Connect with us

DKI Jakarta

AHMAD RIFA’I REKONSTRUKSI KOMPETENSI SPIRITUAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN AL-HADITS

AHMAD RIFA’I REKONSTRUKSI KOMPETENSI SPIRITUAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN AL-HADITS

 

Dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Islam Jakarta (UID) pada Sabtu, 20 September 2022 yang digelar di Aula Masjid Bab Al Rosyidi UID Promovendus Ahmad Rifai berhasil mempertahankan Desertasinya didepan Dewan Penguji Program Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta. Dan meraih gelar Doktor Pendidikan Agama Islam dari Universitas Islam Jakarta.

Dan Penguji Doktor diantaranya Prof. Dr. Ir. Raihan, M.Si. (Rektor Universitas Islam Jakarta), Prof. Dr. Dede Rosyada, MA. (Kepala Prodi Program Doktor Universitas Islam Jakarta) serta anggota Penguji diantaranya Prof. Dr. Hj. Suriani, MA (Dosen Tetap Universitas Islam Jakarta), Dr. H. Hamdan Rasyid, MA (Dosen Tetap Universitas Islam Jakarta), Serta Dr. H. Atabik Luthfi, MA (Dosen Tetap Program Pascasarjana Universitas Islam Jakarta). Serta Penguji dari luar, Prof. Dr. H. Murodi, MA (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Promovendus Ahmad Rifai melakukan penelitian tersebut, karena Promovendus melihat bahwa standar kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam yang ada belum mengacu pada nilai spiritual yang ada pada Al-Our’an dan Al-Hadits, sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk merekonstruksi kompetensi spiritual guru Pendidikan Agama Islam berdasarkan Al-Our’an dan Al-Hadits serta menyusun strategi peningkatan kompetensi spiritualnya.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan hermeuneutika yang dikembangkan oleh Paul Ricoeur. Penggunaan metode ini sangat tepat sebab penelitian ini akan banyak mengkaji teks Al-Our’an dan Al-Hadits dan memberikan interpretasi terhadap teks-teks tersebut untuk didapatkan rekonstruksi kompetensi spiritual guru perspektif Al-Our’an dan Al-Hadits.

Hasil dari penelitian ini adalah rekonstruksi kompetensi spiritual guru PAI harus mengacu pada kompetensi spiritual yang ada dalam Al-Our’an dan Al-Hadits yang berjumlah 41 yaitu niat yang benar, iman, takwa, ikhlas, akhlak mulia, Tasamuh (toleransi), tanggung jawab, lembut, pemaaf, jujur, ramah, sabar, kasih sayang, berintegritas, tawadhu”, zuhud, wara”, adil, ridho, syukur, gona’ah, tenang, berani, tafakkur, tawakal, Istigomah, yakin, mujahadah, muragabah, mahabbah, raja, khauf, malu, bijaksana, disiplin, tepat janji, dermawan, husnuzan, amanah, iffah dan ihsan.

Semua kompetensi spiritual tersebut kemudian diringkas menjadi tujuh kompetensi pokok yaitu Iman, Takwa, Ikhlas, Akhlak Mulia, Tasamuh, Tanggung Jawab dan Ridho. Berdasarkan tujuh kompetensi pokok tersebut maka kemudian disusunlah standar kompetensi spiritual guru PAI yang menjadi acuan dalam meningkatkan kompetensi spiritual guru PAI. Adapun strategi peningkatan kompetensi spiritual guru PAI bisa dilakukan dengan dua cara yaitu internal dan eksternal. Cara internal yaitu dengan meningkatkan minat baca Al-Our’an, Al-Hadits serta buku-buku tafsir, menghadiri majelis taklim, selalu merasa diawasi Allah dalam segala kondisi, menjalankan syari’ah secara komperhensif, dan banyak melakukan instrospeksi diri. Sedangkan cara eksternal yaitu peran kepala sekolah dalam merencanakan berbagai program untuk meningkatkan spiritualitas guru, serta peran pemerintah di dalam membuat regulasi dan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi Spiritual guru PAI. Penelitian ini menguatkan teori Piedmont yang menyatakan bahwa Spiritualitas sebagai rangkaian karakteristik motivasional. Dan merupakan antithesis terhadap teori Denny JA tentang masyarakat yang tingkat kesadaran beragamanya tinggi memiliki kecerdasan rata-rata lebih rendah dibandingkan masyarakat yang tingkat beragamanya rendah.

Sehingga dengan hasil penelitian ini, Pemerintah dapat kembali menyusun regulasi, yang mengerucut pada standar kompetensi spiritual, yang berdasarkan Al-Our’an, Al-Hadits, harapnya.

Usai Sidang terbuka program Doktor Pendidikan Agama Islam, Kepala Prodi Program Doktor Universitas Islam Jakarta, Prof. Dr. Dede Rosyada, MA. Mengungkapkan bahwa karya penelitian Promovendus Ahmad Rifai sangat bagus, dimana dalam teruannya, bahwa selama ini divinisi, kriteria serta indikator tentang kompetensi spiritual masih kurang jelas,sehingga dengan desertasi ini ditemukan ada 41 indikator kompetensi spiritual, dan diuraikan secara detail dasar-dasarnya, sehingga karya penelitian Dr Ahmad Rifai akan sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah maupun madrasah, paparnya.

Prof. Dr. Ir. Raihan, M.Si. (Rektor Universitas Islam Jakarta), juga mengaku bersyukur hari ini Mahasiswa program Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta kembali meluluskan, yaitu Dr Ahmad Rifai sebagai lulusan ke 29, dan dengan karya penelitiannya diharapkan dapat membantu dunia pendidikan, khususnya dalam meningkatkan kompetensi Guru PAI.

Dimana Dr Ahmad Rifai dengan desertasinya telah melakukan penelitian serta memberikan masukan dengan merekonstruksi Kompetensi Spiritual Guru Pendidikan Agama Islam yang juga mengacu pada Keputusan Kementerian Agama nomor 211 tahun 2011, dengan memberikan tambahan-tambahan yang mungkin bisa jadi input bagi perubahan tersebut, dimana promovendus menekankan agar Guru Agama punya kemampuan Agama yang maksimal, dalam hal implementasi, karena apa yang dilakukan Guru akan dilihat peserta didik secara langsung.

Dan desertasinya juga memberikan tuntunan dengan bersumber Al-Our’an dan Al-Hadits, bagaimana seorang guru agama,harus menjalankan profesinya dan memenuhi kompetensinya, ungkap Prof Raihan. (Nrl)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement

More in DKI Jakarta