Connect with us

Daerah

Oknum Satpol PP Dinas Sosial yang Peras Selamet Pengemis Disabilitas, Tak Selamet Alias Terciduk Polisi

Selamet pengemis disabilitas

Uniting Indonesia.com, Batam – Seorang pengemis, namanya Selamet. Dia disabilitas, duduk di kursi roda dan bertongkat.

Hari itu, dia sial. Ketemu beberapa orang yang naik mobil bertuliskan Dinas Sosial dengan nopol BP 1036 C.

Video tentang kejadian yang menimpanya dan tentang pengakuannya menjadi viral di medsos.
Polda Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat.  Selasa (20-10-2020), 4 orang diciduk pagi hari, sisanya sore hari.

“Iya, oknum Satpol PP Pemkot Batam kita tangkap 7 orang. Dari pemeriksaan, mereka adalah oknum Satpol PP yang bertugas di Dinas Sosial,” kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Selasa (20-10-2020).

Kombes Pol Arie Dharmanto menerangkan, mereka diduga memeras para pengemis yang ada di Batam. Pihaknya, masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada jaringan mereka lainnya.

“Untuk modus operandi para pelaku yaitu dengan berpura-pura menangkap para pengemis. Setelah diamankan, para pengemis ditakut-takuti akan dibawa ke kantor Dinas Sosial. Tetapi, apabila tidak mau dibawa, harus memberikan uang hasil mengemisnya. Atas tindakannya, pelaku dapat dikenai Pasal 368 KUHP,” kata Kombes Pol Arie Dharmanto. (Dadan Hardian)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Advertisement

More in Daerah