Uncategorized
PDI PERJUANGAN DKI Jakarta menolak hasil Rekapitulasi Provinsi
PDI PERJUANGAN DKI Jakarta menolak hasil Rekapitulasi Provinsi
Jakarta- Pleno Rekapitulasi Berjenjang Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan di Hotel Pullman, Jakarta telah berakhir 9 Maret 2024, namun demikian masih meninggalkan banyak permasalahan yang belum tuntas terselesaikan.
Sejumlah Partai Politik masih menyatakan keberatan atas hasil penghitungan suara berjenjang tersebut, hal itu terlihat dari catatan kejadian Khusus/Keberatan Saksi (D Keberatan) yang dicatatkan dalam Pleno ditingkat KPU Provinsi DKI Jakarta.
PDI Perjuangan adalah salah satu partai yang menyatakan sikap melalui Form D Keberatan Saksi, hal tersebut ditengarai karena kurang transparansinya KPU Provinsi DKI Jakarta dalam klarifikasi atas kejadian-Kejadian khusus yang terjadi saat Pleno di tingkat Kota maupun Kecamatan.
Setidaknya ada 2 (dua) Kejadian Khusus/Keberatan Saksi di 2 (dua) Kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Timur, yaitu kejadian di Kecamatan Matraman dan Indikasi Pidana Pemilu yang terjadi di Kecamatan Cakung.
Dani ElHadi, Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta mengajukan pernyataan tersebut dalam Pleno Rekapitulasi KPU Provinsi DKI Jakarta (7/03).
“Selain Pelaporan DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur tentang Kasus Ketua PPK Kecamatan Matraman, Kami juga mensinyalir adanya hal yang tidak biasa dan mencurigakan yang dilakukan oleh Ketua PPK Kecamatan Cakung dan Dalam Sidang Pleno yang Terhormat ini Kami dengan tegas Meminta Klarifikasi dari KPU Provinsi DKI Jakarta” Ujarnya dalam sesi Pleno tersebut.
“Saksi kami ditengah Pleno PPK Kecamatan Cakung melihat langsung bahwa oknum PPK Cakung tiba-tiba dijemput paksa oleh seseorang tak dikenal dengan motif yang belum diketahu” tambah Dani elHadi.
Sebenarnya dalam Pleno Rekapitulasi di tingkat Kota Jakarta Timur, PDI Perjuangan juga telah meminta keterangan dan Klarifikasi KPU Kota Jakarta Timur untuk menghadirkan PPK Kecamatan Cakung tersebut namun Hingga berakhirnya pelaksanaan Pleno di Kota Jakarta Timur, KPU tidak juga memanggil khusus PPK yang dimaksud.
“Dengan hal seperti ini Kami patut menduga adanya upaya seseorang tersebut untuk mempengaruhi hasil” tandas Dani elHadi yang juga Saksi PDI Perjuangan dalam Pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Provinsi DKI Jakarta.
Dengan tidak ada klarifikasi dari KPU Kota Jaktim dan KPUD Prov DKI Jakarta di forum rapat pleno, atas permintaan saksi PDI Perjuangan. itu menjadi salah satu alasan tidak menandatangani Berita Acara rapat pleno Rekapitulasi KPUD Jakarta, dan akan di tindak lanjuti dengan melaporkan ke GAKUMDU Bawaslu DKI Jakarta.
Dikesempatan lain, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ida Mahmudah yang juga Politisi Kebon Sirih menegaskan ; “Dengan tidak adanya Klarifikasi dari segala Kejadian, kami menolak hasil rekapitulasi dengan tidak tanda tangan di Berita Acara Pleno dan ini sikap Partai”
Saat ditanya keberatan Saksi Kota Jakarta Timur dan permintaan klarifikasi Saksi Prov DKI Jakarta atas kejadian di PPK Cakung, “Kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan secara resmi ke Bawaslu DKI” tandasnya.